Telegraf – Pemerintah berencana akan kembali mengoptimalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro.
“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto (03/03/2021).
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam pendekatan berbasis mikro ini penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.
“Pemerintah berencana untuk melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan Operasi Yustisi TNI-Polri, bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga tracing,” imbuhnya.
Oleh karena itu pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Selama PPKM ini sudah terjadi penurunan pada mobilitas penduduk di berbagai sektor. Namun, mobilitas di tempat kerja dan area pemukiman masih relatif tinggi,” klaim Airlangga.
Photo Credit: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas. FILE/Rahmat