Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Polisi Pastikan Taksi Online Juga Kena Ganjil Genap
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Polisi Pastikan Taksi Online Juga Kena Ganjil Genap

Telegrafi Rabu, 11 September 2019 | 00:41 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
DEDEN IMAN/"PR" WARGA memesan layanan taksi online melalui aplikasi di telepon genggam miliknya, di jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Selasa (4/7/2017). Dinas Perhubungan Kota Cimahi belum mengetahui detail pembatasan tarif dan kuota yang diberlakukan di Jawa Barat dari penetapan tarif taksi online untuk menciptakan persaingan yang sehat.
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan taksi daring (online) tidak dibebaskan dari aturan ganjil genap yang resmi diperluas menjadi 25 ruas jalan pada hari Senin (09/09/19).

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir mengatakan bahwa Dirlantas Polda Metro Jaya sudah mengundang dan melibatkan pihak taksi daring untuk melakukan pembicaraan. Meski demikian, pertemuan tersebut gagal untuk mencapai titik temu.

“Ada, datang semua mereka, ada tiga kelompok, dan ini tidak putus, tidak ada titik temu,” kata Nasir saat konfirmasi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya hanya mengajukan satu persyaratan, yakni agar pihak taksi daring menggunakan pelat nomor kuning sesuai dengan fungsinya sebagai angkutan.

“Sebetulnya permintaannya cuma satu. Kalau taksi online itu menggunakan pelat kuning, selesai sudah. Akan tetapi, mereka enggak mau,” ujarnya.

Ia melanjutkan, ”Kan mau disebut sebagai angkutan, pakai pelat kuning selesai masalah. Nah, itu tidak, dia maunya tetap kendaraan pribadi tetapi mengangkut untuk pembiayaan.”

Terkait dengan permintaan stiker khusus untuk taksi daring, Nasir menjelaskan bahwa dasar penerbitan stiker tersebut bukan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, melainkan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan atau Korps Lalu Lintas Polri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada 25 ruas jalan yang menjadi lokasi pemberlakuan perluasan kawasan ganjil genap. Aturan perluasan tersebut mulai diberlakukan pada tanggal 9 September 2019.

Baca Juga :  BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Aturan berlaku pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, kemudian pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Sosialisasi perluasan aturan tersebut telah dilaksanakan, mulai dari 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Dengan diberlakukannya perluasan sistem ganjil genap ini, ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap bertambah dari sembilan jalan menjadi 25 jalan. (Red)


Photo Credit : Warga memesan layanan taksi online melalui aplikasi di telepon genggam miliknya. PR/Deden Iman

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

BTN Bangun Loan Factory, Dorong Efisiensi dan Kendali Risiko Kredit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DSLNG Bidik Produksi Hingga 2,105 Juta Ton, Alokasi Kargo Tunggu Arah Pemerintah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DSLNG Raih PROPER Hijau 2026, Dorong Efisiensi dan Nilai Ekonomi Berkelanjutan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Investor Kripto Capai 20 Juta, OJK Perkuat Edukasi di Tengah Ketidakpastian Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Ekspor Perdana STRK ke Singapura, Perusahaan Bidik Diversifikasi Pendapatan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tuntaskan 100% Pelaporan SPT dan LHKPN 2025 Tepat Waktu

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit
PROPAMI
Ekonomika

PROPAMI Gelar Serial Ramadhan Talkshow 2026 Bahas Profesi Penasehat Investasi

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?