Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca PKB Siap Sosialisasikan UU Pemilu Yang Baru Saja Diteken Oleh Jokowi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

PKB Siap Sosialisasikan UU Pemilu Yang Baru Saja Diteken Oleh Jokowi

Telegrafi Minggu, 20 Agustus 2017 | 02:27 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Ist. Photo
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengaku telah diberitahu langsung oleh Jokowi perihal penekenan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.

Undang-undang yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 21 Juli lalu itu disebutkan telah diteken Jokowi pada 16 Agustus lalu. Cak Imin mengatakan pihaknya bakal mensosialisasikan undang-undang yang telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tersebut.

“Sudah, dan kita harus mensosialisasikan dengan baik,” kata Cak Imin usai menghadiri acara PKB Movie Award di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Hal serupa dikatakan Ketua Fraksi PKB di DPR, Ida Fauziyah. Bahkan, Ida mengungkapkan pihaknya telah mensosialisasikan UU Pemilu sebelum diteken Jokowi pada sehari sebelum peringatan kemerdekaan ke-72 RI itu.

“Saya juga sudah sosialisasikan ke dapil (daerah pemilihan) saya karena mereka juga butuh agar persiapan Pemilu 2019 lebih matang,” ujar Ida.

Sidang Paripurna untuk mengesahkan UU Penyelenggaraan Pemilu itu berlangsung alot di DPR pada akhir Juli lalu. Sidang yang digelar mulai 20 Juli 2017 itu berlangsung hingga dini hari pda 21 Juli.

Salah satu kealotan pembahasan UU Penyelenggaraan Pemilu itu terdapat pada lima isu krusial, dan yang paling sengit diperdebatkan adalah ambang batas untuk pencalonan presiden (presidential threshold).

Akhirnya, DPR mengesahkan UU Penyelenggaraan Pemilu secara aklamasi setelah empat fraksi yaitu Demokrat, PAN, PKS, dan Gerindra memilih walk out karena menolak opsi voting. Dalam UU Pemilu yang telah disahkan itu Presidential Threshold adalah 20/25 persen.

Sementara itu di Mahkamah Konstitusi, sudah muncul pihak-pihak yang mendaftarkan UU Penyelenggaraan Pemilu tersebut untuk diuji materi. Adapun mereka yang telah mendaftarkan uji materi sebelum UU tersebut diteken oleh presiden antara lain adalah Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama. (Red)

Photo Credit : Ist. Photo


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Komdigi dan DPR RI Tekan Laju Judi Online Melalui Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan
Waktu Baca 9 Menit
Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit

Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT

Waktu Baca 4 Menit

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?