Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pemerintah Kucurkan Insentif Fiskal Rp3,49 triliun
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Pemerintah Kucurkan Insentif Fiskal Rp3,49 triliun

Fajri Setiawan Rabu, 24 Februari 2021 | 23:23 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Photo Credit: Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Bagikan

Telegraf – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengaku telah menyalurkan insentif fiskal pajak penghasilan (PPh) 21 kepada 131.889 pengusaha atau pemberi kerja sepanjang tahun 2020. Total insentif yang diberikan sebesar Rp3,49 triliun.

“Ini insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, (23/2/2021).

Ia menyatakan pemerintah juga memberikan insentif berupa PPh Pasal 22 impor kepada 14.941 wajib pajak. Nilainya mencapai Rp13,56 triliun.

Kemudian, insentif PPh Pasal 25 kepada 66.682 wajib pajak sebesar Rp20,56 triliun. Lalu, insentif berupa restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp5,05 triliun kepada 2.529 wajib pajak.

“Insentif untuk membantu likuiditas dan kelangsungan usaha,” imbuhnya.

Selanjutnya, pemerintah juga mengucurkan dana sebesar Rp12,68 triliun untuk memberikan insentif PPh Pasal 25 kepada seluruh wajib pajak badan. Selain itu, insentif untuk membantu UMKM dikucurkan sebesar Rp770 miliar kepada 248.275 UMKM.

“Sektor yang paling banyak menikmati adalah perdagangan 47 persen, industri pengolahan 19 persen, dan konstruksi 7 persen. Ini di luar insentif UMKM,” terangnya.

Ia juga menambahkan pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) vaksin untuk 30,5 juta dosis vaksin. Nilai fasilitas yang dikucurkan mencapai Rp642,18 miliar dengan nilai impor Rp3,67 triliun.

Lalu, fasilitas pembebasan bea masuk dan PDRI alat kesehatan (alkes) diberikan kepada 1.814 entitas, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, yayasan, swasta, dan perorangan. Total nilai fasilitas yang dikucurkan sebesar Rp2,89 triliun dengan nilai total impor Rp12,25 triliun.

Baca Juga :  OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Photo Credit: Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

vivo Y31d Pro
vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W
Waktu Baca 2 Menit
Gindaco - Promo Hari Kartini
Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia
Waktu Baca 6 Menit
BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang
Waktu Baca 2 Menit
OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda
Waktu Baca 2 Menit
HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah
Waktu Baca 2 Menit

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit

DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional

Waktu Baca 2 Menit

Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Bangun Loan Factory, Dorong Efisiensi dan Kendali Risiko Kredit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DSLNG Bidik Produksi Hingga 2,105 Juta Ton, Alokasi Kargo Tunggu Arah Pemerintah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DSLNG Raih PROPER Hijau 2026, Dorong Efisiensi dan Nilai Ekonomi Berkelanjutan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Investor Kripto Capai 20 Juta, OJK Perkuat Edukasi di Tengah Ketidakpastian Global

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?