Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pemerintah Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non-PNS Lewat Bantuan Subsidi Upah
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Didaktika

Pemerintah Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non-PNS Lewat Bantuan Subsidi Upah

Idris Daulat Kamis, 26 November 2020 | 00:03 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS
Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS.
Bagikan

Telegraf, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kementerian Keuangan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dengan total anggaran Rp 3,6 triliun, BSU menyasar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dengan demikian, pemerintah membantu tingkat kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Dr. Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, dalam Dialog Produktif bertema “Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS” di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (19/11/2020).

“BSU menjadi skema subsidi bagi guru-guru (honorer), khususnya non-PNS. Kita sangat menyadari bahwa masyarakat, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), tengah terdampak pandemi Covid-19,” ujar Dr. Abdul Kahar.

BSU disalurkan untuk 162.000 dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. Besaran BSU yang diterima setiap PTK mencapai Rp 1,8 juta sebanyak satu kali.

“Kami mengacu pada program BSU yang terdapat pada Disnaker. Sebelumnya, bantuan yang diluncurkan tercatat sebesar Rp 600.000 per bulan. Namun, kalau di tingkat Disnaker, nilai bantuan tersebut dikalikan empat bulan sehingga nilai totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Karena Kemendikbud baru memulai program BSU, maka nilainya hanya dikalikan tiga bulan. Itu sebabnya, besaran BSU yang diterima adalah Rp 1,8 juta,” terang Kahar.

Persyaratan Mudah

Syarat PTK untuk mengajukan BSU sangat sederhana: Warga Negara Indonesia (WNI), berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, dan berstatus non-PNS; tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

“Sebenarnya, kami hanya menyasar tiga kelompok ini. Pada tahap selanjutnya, kami melakukan evaluasi secara administratif, termasuk mengecek bahwa pihak yang mengajukan BSU telah terdaftar di Info GTK dan PDDikti,” ungkap pejabat Kemendikbud tersebut

“Penyaluran sudah mulai dilakukan sejak 16 November. Kami langsung mendistribusikan program tersebut karena datanya sudah tersedia. Jadi, kami tidak perlu menunggu data dari lapangan. Kami tinggal mencocokkan data dengan data BPJS dan Kartu Prakerja,” jelas Kahar. Kemendikbud menargetkan pencairan dana BSU akan selesai pada akhir November 2020.

Syarat pencairan dana BSU juga sangat mudah. Penerima bantuan cukup membawa KTP, NPWP (jika ada), kemudian mengunduh SK di Info GTK atau PDDikti, serta menandatangani SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Setelah melengkapi seluruh proses, penerima bantuan akan diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan senilai Rp 1,8 juta yang dipotong pajak, hingga 30 Juni 2021.

“Data-data kami mudah-mudahan valid. Apalagi, kami telah melakukan validasi dengan mencocokkan data lewat BPJS Ketenagakerjaan serta program Kartu Prakerja. Kami semakin yakin bahwa data-data kami tidak tumpang tindih, khususnya setelah menjalankan koordinasi terkait data tersebut,” jelas Kahar.

Dia juga menambahkan, Dinas Pendidikan setempat akan segera memperbarui data jika ada calon penerima bantuan yang telah memenuhi persyaratan, tetapi belum terdaftar. “Tentu saja, kami melihat bahwa data tersebut sudah terdaftar pada 30 Juli. Akan tetapi, kami tidak akan menginput data baru”, tutupnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
Waktu Baca 2 Menit
BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026
Waktu Baca 3 Menit
Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit

Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop

Waktu Baca 2 Menit

Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern

Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Siswa SDN Munggung 1 dan Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo, belajar menggambar lambang Garuda Pancasila di Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut untuk mengenalkan lambang Garuda Pancasila beserta artinya dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. FILE/SP
Didaktika

Digitalisasi dan Penguatan Ideologi: Pancasila Harus Jadi Benteng di Era Digital

Waktu Baca 2 Menit
Didaktika

Transformasi Pendidikan Harus Dilakukan Melalui Pendekatan Sistemik dan Kolaboratif

Waktu Baca 2 Menit
Didaktika

Pentingnya Persetujuan dan Perlindungan dalam Hubungan Intim

Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
Didaktika

MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Didaktika

Pemanfaatan Ruang Digital Juga Perlu Literasi, Budaya dan Etika

Waktu Baca 2 Menit
Didaktika

Hari Guru Nasional, Keteguhan Untuk Mendidik Generasi Unggul Bangsa

Waktu Baca 3 Menit
Didaktika

Percepatan Konektivitas Rumah Tangga Perkuat Digitalisasi Pendidikan Nasional

Waktu Baca 3 Menit
Didaktika

Pendidikan Terjangkau Jadi Fokus Jaspal Sidhu di EdTech Asia Summit 2025

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?