Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pembangunan 4 Ruas Tol Jawa 2019 Dipercepat
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Pembangunan 4 Ruas Tol Jawa 2019 Dipercepat

Atti Kurnia Kamis, 23 Februari 2017 | 05:32 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
File/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Pemerintah akan merealisasikan 4 ruas jalan tol di Jawa pada tahun 2019, proyek toll tersebut diawali dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Kementrian perekonomian, jln lapangan banteng Jakarta Pusat Rabu (22/2/17).

Empat ruas jalan toll tersebut antaralain, ruas jalan toll Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), dengan panjng toll 60 klo muter (km) dengan Nilai investasi Rp8,2 triliun, ruas jalan tol Cikampek II Eleveted, panjng 36 km, dengan nilai Investasi Rp14,7 triliun, ruas jalan toll Krian-Lending-Blunder-Manyar yang panjng 38 km, dengan jualan investasi Rp9 triliun, dan ruas jalan toll Serang-Panimbnag, panjang 84 km dengan nilai Investasi Rp5,3 triliun.

Sri Mulyani menerangkan 4 ruas jalan toll tersebut adalah proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mendapatkan dukungan pemerintah dalam bentuk penjaminan bersama pemerintah khususnya Kementrian Keuangangan dan PT Penjamin Infrarastruktur Indonesia (PT.PII).

“Perjanjian penjamin atas tol ini di berikan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan investasi, sekaligus menegaskan bahwa Kementrian Keuangan akan terus berkomitmen kuat mendorong infrastruktur,” tuturnya dalam sambutan di Gedung Kementrian Perekonomian.

Sri Mulyani Menjelaskan cakupan penjaminan kementrian Keuangan dalam proyek KPBU jalan tol tersebut meliputi risiko politik yang mana adanya perubahan hukum dan adanya/tidadanya tindakan pemerintah yang mengakibatkan pengakhiran Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), yang dipicu oleh beberapa faktor.

Baca Juga :  Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Seperti proses pengadaan tanah yang tidak sesuai sebagaimana diperjanjikan dalam PPJT, perselisihan kenaikan tarif yang akan diakibatkan tidak dilakukannya penyesuaian tarif per 2 tahun sebagaimana diperjanjikan dan keadaan kahar yang mengakibatkan proyek tol berhenti.

Yang juga penting Sri Mulyani menerangkan “ pembangunan ke 4 ruas  tol tersebut adalah dalam rangka memberikan manfaat jangka pajang didalam mendukung perekonomian dan pembangunan yang makin inklusif dimana masyarakat luas akan  bisa menikmati manfaat  dari infrastruktur tersebut”.

Pembangunan ke 4 tol tersebut Sri Mulyani melanjutkan ini adalah merupakan bukti sekema kerjasama antara pemerintah yang diwakili berbagai kementrian dan lembaga dengan badan usaha KPBU dimana merupakan suatu mekanisme yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur Indonesia. (Red)

Foto Credit : Istimewa


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?