Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Partainya Tak Lolos Verifikasi, Yusril Akan Pidanakan Seluruh Komisioner KPU
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Partainya Tak Lolos Verifikasi, Yusril Akan Pidanakan Seluruh Komisioner KPU

Telegrafi Sabtu, 24 Februari 2018 | 11:51 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
File/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra menyatakan akan mempidanakan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ditemukan banyak kejanggalan sehingga partainya tak lolos dalam Pemilu 2019.

“Banyak kejanggalan yang kami temukan. Saya akan lawan, saya akan pidanakan seluruh komisioner KPU atas pelanggaran kode etik yang mereka lakukan,” tegas Yusril dalam rilis keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (24/02/2018).

Dikatakannya, KPU menilai PBB tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Padahal, KPU Papua Barat sebelumnya sudah meloloskan PBB di Manokwari Selatan setelah daerah itu dinyatakan sebagai daerah otonomi baru. “Berdasarkan Undang-Undang Pemilu terhadap daerah pemekaran itu akan dilakukan verifikasi faktual,” ungkapnya.

Dari ketentuan itu, ternyata verifikasi faktual itu sudah dilakukan di Manokwari Selatan dan satu lagi di Kabupaten Arfak di Provinsi Papua Barat. Namun tiba-tiba diputuskan PBB dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

“Pertanyaannya siapa yang meminta verifikasi, dan perintah itu dilakukan oleh Ketua KPU Papua barat. Ketemu orangnya saya akan pidanakan, ini ada upaya untuk tidak meloloskan PBB,” tegasnya.

Saat ini, kata Yusril, pihaknya akan melacak temuan itu. Dia juga akan membuktikan siapa yang bermain di balik semua ini. Kalau sudah dapat nanti akan diketahui siapa yang memerintahkan sehingga tak meloloskan PBB.

“Kami akan gugat KPU untuk membayar ganti rugi kepada PBB, baik moril maupun materil akibat kasus yang terjadi dalam beberapa hari,” tuturnya.

Upaya yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memediasi antara PBB dan KPU tidak ada titik temu, sehingga, PBB akan mempidanakan komisioner KPU.

Minta KPU Berjiwa Besar Dalam Kelemahan Verifikasi  PBB

Yusril Ihza Mahendra juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjiwa besar mengakui kelemahannya dalam melakukan verifikasi PBB khususnya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Yusril menilai ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mencari-cari kesalahan PBB sehingga tidak bisa ikut Pemilu 2019.

Sebagaimana diketahui, hari ini, PBB dan KPU dijadwalkan melakukan sidang mediasi terkait gugatan PBB ke Bawaslu atas keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2019.

“Dalam mediasi ini, saya berharap KPU berjiwa besar untuk menerima ada kelemahannya dalam melakukan verifikasi. Kalau bisa diselesaikan, kami sangat bersyukur tanpa harus membuang banyak waktu dan tenaga,” ujarnya

Yusril berharap masalah verifikasi terhadap anggota PBB di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dapat diselesaikan dengan bijak dan adil. PBB, kata dia mempunyai dua kursi anggota DPRD di Manokwari Selatan (Mansel).

“Mustahil PBB tidak punya anggota enam orang saja untuk diverifikasi di sana,” tegasnya.

Dia menjelaskan, enam anggota PBB sebenarnya sudah datang ke KPU Kabupaten Mansel, namun KPU menolak dengan alasan keenamnya berasal dari satu kecamatan. Hari kedua, kata dia, mereka datang lagi dari beberapa kecamatan, tetapi KPUDnya tidak bisa akses sistem informasi partai politik (Sipol).

“Akhirnya PBB dinyatakan tidak lolos karena anggotanya tidak memenuhi syarat,” terangnya.


Photo Credit : Partainya tak lolos verifikasi, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra menyatakan akan mempidanakan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). | File/Dok/Ist. Photo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan
Waktu Baca 9 Menit
Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?