Menkeu Sebut Pilkada 2024 Bakal Dapatkan Dana Tambahan Dari APBN

“Pihak yang belum melunasi diawasi Kemendagri, diawasi, kalau belum bisa juga mereka akan meminta ke kita,"

Oleh : Maharani Ardini
Photo Credit: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan presentasi tentang anggaran pendapatan belanja negara (APBN). ANTARA/Muhammad Adimaja

TELEGRAF – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membiayai anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2025.

Ia menyebut bantuan hibah dari pemerintah pusat tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal sangat terbatas. Ia menyebut, telah melakukan penelitian dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyortir daerah dengan APBD yang sangat terbatas.

“Jadi pertama untuk KPU itu dari APBD dihibahkan ke pemerintah pusat dalam artian ke KPU, untuk penyelenggaraan pilkada. Untuk daerah yang kapasitas fiskalnya sangat terbatas kita akan melakukan bantuan dari APBN,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Selasa (27/08/2024).

Lebih lanjut, ia juga berharap Pilkada Serentak dapat berkontribusi ke perekonomian RI karena kegiatan yang dilakukan masing-masing kontestan dalam berkampanye umumnya dapat memberi dampak ekonomi dan sosial.

“Asal tidak ada bentrok saya rasa itu akan berikan tambahan (ke ekonomi RI),” tutup Sri Mulyani.

Anggaran Pilkada serentak 2024 bersumber dari APBD masing-masing pemda yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan kepada KPU dan Bawaslu melalui mekanisme NPHD.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Luky Alfirman menyatakan pihaknya dapat melakukan intersep jika terdapat daerah yang belum melunasi NPHD.

Baca Juga :   Net Zero Emission 2060 Pemerintah Berkomitmen Kurangi Pemanfaatan Batubara

Nantinya, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan melakukan intersep Transfer ke Daerah (TKD) sehingga kewajiban memberikan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan kepada pemda dapat langsung dipotong.

“Pihak yang belum melunasi diawasi Kemendagri, diawasi, kalau belum bisa juga mereka akan meminta ke kita tolong diintersep TKD-nya,” kata Luky ditemui di Kompleks DPR RI.

Sebelumnya Kemenkeu melaporkan anggaran dan realisasi hibah Pilkada serentak 2024 mencapai Rp37,52 triliun, yang berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, per 6 Agustus 2024 anggaran NPHD tersebut disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masing-masing mendapatkan Rp28,76 triliun dan Rp8,76 triliun.

Realisasi anggaran NPHD oleh KPU telah mencapai Rp26,85 triliun atau setara 93% dari pagu yang ditetapkan. Sementara Bawaslu realisasinya tercatat sebesar Rp7,72 triliun atau 88% dari total pagu anggaran.

“Untuk pilkada Pemda sudah mengeluarkan Rp34,57 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dihibahkan ke pusat, Kemenkeu menyalurkan ke KPU-Bawaslu,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKita Agustus, Selasa (13/08/2024).

Lainnya Dari Telegraf