Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Mendag Meminta CEO Sawit Samakan HET
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Mendag Meminta CEO Sawit Samakan HET

Atti Kurnia Senin, 17 April 2017 | 22:44 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Menteri Perdagangan ( Mendag) Enggartiasto Lukita, hadirkan sejumlah CEO perusahaan perkebunan sawit dan produsen minyak goreng untuk memastikan dan diminta menjaga stok dan harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) serta sesuai dengan kemasan, di kantornya Jakarta pusat, senin, 17/4/17.

Dalam pertemuan itu para CEO seperti Franky Widjaja dari Sinar Mas, Fransiskus Welirang dari Indofood, Peter Sondakh dari Rajawali, dan perwakilan perusahaan sawit lainnya seperti Asian Agri, Wilmar, Astra Agro Lestari, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit, mendukung langkah langkah yang di gagas pemerintah dengan harga yang sudah di tentukan dan mendorong dalam penyediaan stock untuk kebutuhan masyarakat khususnya.

Enggar menjelaskan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah disepakati adalah untuk gula Rp12.500/kilogram (kg), untuk daging beku Rp80.000/kg, untuk minyak curah seharga Rp10.500/liter, dan untuk minyak dengan kwalitas sama dengan curah dengan mengunakan pacaging sederhana Rp11.000/liter, sedangkan untuk kemasan yang premium pemerintah tidak ikut intervensi berapapun pengusaha jual dipasaran, pemerintah khususnya kemendag fokus pada harga kwalitas curah.

“Mengenai gula semua sama yaitu Rp12.500/kg, dibawah itu boleh diatas itu tidak boleh seperti yang sudah saya sampaikan ada satu toko menjual dengan kemasan yang bagus tetapi harganya tinggi saya minta untuk tidak dijual, silahkan saja tetapi sejauh harganya Rp12 500/kg, kalau mau kemasan bagus sekali nantilah jualnya tahun 2019,” ujarnya.

Baca Juga :  Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Enggar menuturkan harga tersebut diatas disepakati dan sudah efektif berjalan mulai tangal 10 april yang lalu di seluruh retail modern untuk 3 komoditi tersebut, di seluruh indonesia seperti di Jayapura, Ambon, Bangkabelitung, serta bali, menurutnya fokus di retail modern karena lebih mudah mengendalikan harga dimana harga di retail modern ini adalah price leader.

“Kenapa kita masuk ke pasar retail modern lebih fokus dan merata megendalikannya lebih mudah dan mereka price leader misalkan kalau di pasar retail modern harga gula Rp12.500 tidak mungkin di pasar tradisional diatas itu, yang menjadi soal adalah laba yang semula lebih dari Rp1000-1500 maka mereka harus kembali ke laba yang normal dan semua berlaku umum,” tutupnya. (Red)

Credit foto : Atti kurnia


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?