Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Menakar Daya Saing Industri di Pemerintahan Jokowi, Seperti Apa?
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Menakar Daya Saing Industri di Pemerintahan Jokowi, Seperti Apa?

Telegrafi Minggu, 1 Desember 2019 | 00:12 WIB Waktu Baca 8 Menit
Bagikan
Photo Credit: Perakitan mobil. AFP/Getty Images/Adek Berry
Photo Credit: Perakitan mobil. AFP/Getty Images/Adek Berry
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perindustrian menjadi cahaya baru bagi dunia industri di Indonesia. UU tersebut membawa pertumbuhan industri ke arah lebih baik dan lebih terintegrasi.

Pasalnya, pengembangan dan kebijakan industri lebih terarah. Salah satunya melalui Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).

RIPIN disusun untuk jangka 20 tahun dan dapat ditinjau kembali setiap lima tahun. Penyusunan RIPIN memperhatikan potensi sumber daya industri, budaya industri, dan kearifan lokal yang tumbuh di masyarakat, serta potensi dan perkembangan sosial ekonomi wilayah.

Selain itu, perkembangan industri dan bisnis serta perkembangan lingkungan bisnis strategis baik nasional maupun internasional juga diperhatikan.

Disahkan di era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, UU tersebut diwariskan kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Selama periode 2014-2019 dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kontribusi industri pengolahan rata-rata sebesar 20 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Berbagai kebijakan digenjot guna mendorong produktivitas dan daya saing industri nasional, sehingga ekspor semakin terdongkrak. Tidak hanya kebijakan fiskal, pemerintah juga mengupayakan berbagai kebijakan non fiskal.

Serangkaian kebijakan fiskal digelontorkan di antaranya tax holiday, mini tax holiday hingga super deduction tax. Pemberian insentif fiskal tersebut diyakini mampu menggenjot daya saing industri di dalam negeri.

Salah satu yang menjadi andalan adalah super deduction tax, yang memberikan potongan pajak 200 persen untuk industri yang berkontribusi dalam bidang pendidikan vokasi, dan 300 persen untuk industri yang membangun pusat penelitian dan pengembangan.

Salah satu subsektor industri yang siap mengandalkan potongan pajak super atau super deduction tax yaitu industri elektronik, untuk mendongkrak daya saing industri elektronik dalam negeri sekaligus menarik investor untuk memperdalam struktur industri yang menjadi andalan penerapan Revolusi Industri 4.0.

“Untuk industri elektronik kita mendorong terus upaya ini. Bagaimana kita memberikan kesempatan dalam bentuk insentif yakni super deduction tax untuk inovasi. Kalau ini dilakukan, mereka bisa meningkatkan daya saing,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Harjanto.

Sebagian produk industri elektronik asal Indonesia telah diekspor ke beberapa negara, di antaranya Thailand, Malaysia, hingga Amerika Serikat. Namun, sebagian besar bahan baku masih perlu diimpor karena tidak diproduksi di dalam negeri.

Untuk itulah Kemenperin mengajak pemain besar di industri tersebut untuk masuk ke Indonesia lewat super deduction tax. Dengan demikian, akan ada industri semikonduktornya masuk juga, sehingga struktur industrinya semakin kuat.

Daya Saing Global

Peringkat daya saing global (GCI) Indonesia turun dari posisi 45 (2018) ke 50 (2019), karena turunnya skor dari 64,9 (2018) menjadi 64,6 (2019).

Salah satu penyebabnya adalah masalah kesehatan, keterampilan, dan pasar tenaga kerja. Meski demikian, kemampuan Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi daya saing dunia usaha (enterprises) terus meningkat, ditunjukkan oleh naiknya peringkat daya saing IMD.

Sedangkan, kualitas dan efisiensi investasi Indonesia terus membaik, dibarengi kinerja logistik nasional yang terus meningkat. Menjadi fondasi kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik.

Selain itu, keterkaitan antara pendidikan vokasi dengan industri terus didorong pemerintah. Daya saing talenta Indonesia pun semakin menunjukkan perbaikan.

Kendati dekmikian, industri manufaktur masih menjadi kontributor utama perekonomian, baik terhadap PDB maupun ekspor non-migas dalam kurun waktu 2015-2019.

Program Vokasi Industri

Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri menyadari betul bahwa terjadi kesenjangan antara kebutuhan sumber daya manusia (SDM) industri dengan ketersediaan SDM yang ada.

Pasalnya, lulusan SMK di Indonesia dinilai belum siap kerja ketika lulus dari sekolahnya, karena selama mengenyam bangku SMK, kurikulum maupun praktek yang diajarkan berbeda jauh dengan kondidi industri terkini.

Baca Juga :  Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta

Untuk itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (peride sebelumnya) meluncurkan Program Vokasi Industri yang sesuai dan terhubung atau link and match dengan industri.

Program tersebut mengupayakan pendidikan vokasi yang diajarkan sejalan dengan kebutuhan industri, sehingga ketika lulus SMK, mereka dapat langsung mengimplementasikannya di lapangan.

Tidak hanya itu, melalui program tersebut, industri dari berbagai sektor di Indonesia menjalin kerja sama dengan SMK di seluruh Indonesia dalam memberikan bantuan alat, kurikulum, maupun fasilitas praktek kerja lapangan.

Bahkan, pemerintah juga meningkatkan kompetensi tenaga pengajar atau guru yang mengajar di SMK.

Program ini disambut antusias oleh industri, yang sejak lama juga menyadari adanya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM industri di Indonesia.

Mulai 2018, Kemenperin memfasilitasi pelatihan sebanyak 508 guru SMK dan program pemagangan guru SMK sebanyak 1.233 orang.

Pada 2019, Kemenperin memprogramkan peningkatan kompetensi guru produktif SMK, yakni melalui program pemagangan yang ditargetkan diikuti sebanyak 1.000 guru dan pelatihan sebanyak 1.000 guru.

Selanjutnya, Kemenperin terus mendorong penyediaan peralatan praktikum yang memadai di SMK. Pasalnya, selain ketersediaan guru produktif, implementasi kurikulum hasil penyelarasan juga memerlukan ketersediaan peralatan praktikum minimal di SMK agar siswa dapat dibekali dengan keterampilan teknis dasar sebelum masuk ke industri.

Peran Penting SDM

Peran SDM yang kompeten bagi industri sangat penting, karena akan memacu produktivitas dan daya saingnya. Bahkan, dari kinerja sektor industri yang gemilang, akan membawa dampak yang luas bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut perhitungan Kemenperin, dengan rata-rata pertumbuhan industri 5 persen dibutuhkan sekitar 600 ribu orang tenaga kerja industri.

Oleh karenanya, guna menciptakan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan dunia industri saat ini, salah satu jalurnya adalah melalui program pendidikan khususnya yang berbasis kejuruan atau vokasi.

Menurut perhitungan Kemenperin, dengan rata-rata pertumbuhan industri 5 persen, dibutuhkan sekitar 600 ribu orang tenaga kerja industri.

Oleh karenanya, guna menciptakan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan dunia industri saat ini, salah satu jalurnya adalah melalui program pendidikan khususnya yang berbasis kejuruan atau vokasi.

Making Indonesia 4.0

Kemenperin juga menyusun sejumlah langkah strategis dalam menumbuhkan perekonomian melalui lima sektor manufaktur dalam negeri yang menjadi prioritas implementasi industri 4.0.

Menurutnya, langkah tersebut sudah tertuang dalam road map atau peta jalan Making Indonesia 4.0 yang dipastikan mampu mewujudkan visi Indonesia menjadi negara 10 besar dengan perekonomian terkuat di dunia pada 2030 mendatang.

Optimisme dibangun, di mana pertumbuhan ekonomi diprediksi meningkat satu hingga dua persen setelah mengimplementasikan program inu.

Tidak hanya itu, implementasi road map Making Indonesia 4.0 diprediksi dapat meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap PDB hingga 25 persen pada 2030 dan net export hingga 10 persen, serta mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja yang melek digital hingga 17 juta orang.

Hal itu juga dapat mendorong peningkatan nilai tambah terhadap PDB nasional hingga 150 miliar dolar AS pada 2025.

Tentunya, meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional mustahil dilakukan dalam waktu semalam.

Dengan implementasi dan konsistensi kebijakan yang telah dirancang di era Jokowi-JK dan jajaran kabinetnya, Indonesia diyakini akan merebut perhatian dunia dengan menjadi salah satu negara pembangun rantai pasok global, yang pada akhirnya dapat mendongkrak perekonomian nasional. (Red)


Photo Credit :  Pengembangan dan kebijakan industri lebih terara salah satunya melalui Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). AFP/GETTY IMAGES/Adek Berry

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Photo Credit: Penjual rokok asongan. REUTERS
Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal
Waktu Baca 2 Menit
Armada truk yang dioperasikan oleh perusahaan energi negara Pertamina meninggalkan depo Plumpang di Jakarta Utara. (FILE/JP))
Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta
Waktu Baca 5 Menit
Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi. Hal ini karena sektor UMKM bisa memberikan efek berganda atau multiplier effect kepada masyarakat, termasuk dalam menciptakan permintaan. VOI/Angga Nugraha
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan Untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO

Waktu Baca 3 Menit

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air

Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Keseimbangan Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Migas dan EBT Harus Berjalan Beriringan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transisi Energi Terkendala Infrastruktur, Pemanfaatan EBT Masih di Bawah Target

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK: Aset Perbankan Syariah Tembus Rekor Tertinggi, Lampaui Rp1.028 Triliun pada Oktober 2025

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Terapkan Perlakuan Khusus Kredit Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?