Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Program KPR Murah Dari BCA Ditanggung Tidak Diperpanjang
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Program KPR Murah Dari BCA Ditanggung Tidak Diperpanjang

Atti Kurnia Rabu, 22 Februari 2017 | 21:15 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di usianya yang menginjak 60 tahun justru memerikan hadiah kepada masyarakat dan nasabahnya dengan program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fix & Cap dengan suku bunga rendah yaitu 6,0%, “dijamin tidak di perpanjang lhoh,” Jahja Setiaatmadja menyampaikan saat mengadakan konfrensi pers diulangtahun BCA ke 60 di kantornya  Menara BCA, Jl MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (22/2/17).

Program yang ditawarkan Jahja mengatakan suku bunga 6,0% ini ditawarkan dalam 2 tahun pertama angsuran dan ditambah lagi 6,88% di 3 tahun berikutnya, untuk mendapatkan program tersebut masyarakat harus menyediakan dana ditahan sebesar 3 kali angsuran awal, hal ini untuk secara konsisten akan mendapatkan tambahan benefit berupa diskon bunga sebesar 0,5% selama masa bunga Floating.

“Masih dengan semangat memberi, BCA memberikan penawaran kepada masyarakat dan nasabah BCA, menawarkan program KPR Fix & Cap dimana kami pertama kali memberikan fix suku bunga sebesar 6,0% untuk  2 tahun fix, lalu paketnya ditambah 3 tahun fix paling tinggi suku bunga sebesar 6,88%,”  ujarnya.

Keuntungan di program ini Jahja menerangkan bunganya sangat istimewa, dengan kepastian bunga hingga 60 bulan dan jangka waktu kredit sampai dengan 20 tahun, serta diskon bunga 0,5% pada bunga floting. Program yang berakhir pada bulan April tertaggal 28/17 dengan realisasi kredit selambat labatnya tertanggal 14 juli 2017 mendatang.

Baca Juga :  Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan

 Jahja menambahkan program KPR Fix & Cap ini tidak berlaku untuk fasilitas KPR Xtra, KPR Xtra Duo dan KPR Xtra Flexible baik pembelian maupun refinancing.

Selain memberikan KPR dengan bunga rendah  BCA akan memberlakukan wajah baru paspor BCA untuk mempermudah transaksi dalam satu kartu dengan teknologi chip sesuai dengan standar nasional Indonesia.

Enam puluh tahun jika diibaratkan menusia tentu bukanlah usia yang relatif muda dan diusia ini tentunya BCA berharap semakin matang, semakin rendah hati dan semakin memberi dampak positif bagi seluruh steakholder BCA, tutup Jahja . (Red)

Foto Credit : Atti Kurnia


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?