KPK Akan Segera Lakukan Pemeriksaan Kepada 133 Saksi Terkait Kasus E-KTP

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melukukan pemeriksaan kepada 133 saksi, dalam proses persidangan pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP). Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.

“Ada 133 saksi yang kita rencanakan diperiksa dalam proses persidangan,”ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/03/2017).

Febri juga menjelaskan keterangan 133 saksi itu ditargetkan akan selesai dalam 90 hari kerja. Sebelumnya, Kamis kemarin KPK sudah melakukan persidangan dengan agenda awal terkait penyusunan anggaran.

“Hari ini adalah hari pemeriksaan pertama atau agenda pemeriksaan saksi pertama dan kita masih punya waktu kedepan, persidangan direncanakan selesai  mulai dari dakwaan hingga akhir itu sekitar 90 hari kerja. Jadi masih sangat awal saat ini proses yang kita jalankan dalam penanganan kasus e-KTP,” ujarnya.

Tekait agenda persidangan selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwasanya persidangan akan memasuki wilayah lainnya apabila dakwaan yang disampaikan KPK sudah terbukti kebenarannya dalam proses persidangan yang berlangsung pada Kamis kemarin.

“Kedepan kami akan masuk kewilayah wilayah yang lain, jika proses penyusunan anggaran seperti yang sudah didakwakan itu sudah bias terbukti semua dalam proses persidangan,” ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa persidangan kasus pengadaan proyek e-KTP pada periode 2011-2012 yang diberlangsungkan di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis Kemarin menghadirkan beberapa orang saksi diantaranya Diah Anggraeni (Mantan Sekjen Kemendagri), Chairuman Harahap (Mantan Ketua Komisi II DPR), Gamawan Fauzi (Mantan Mendagri), dan Yuswandi A Temenggung (Kabiro Perencanaan Kemendagri 2004-2010).

Selain itu proyek e-KTP ini sudah menetapkan dua terdakwa, Irman (Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan Sugiharto (Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri). (Red)

Photo credit : Antara


Lainnya Dari Telegraf