Telegraf, Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan perusahaan konsorsium asal Korea Selatan berniat melakukan investasi dan serius menggarap sektor proyek pengelolaan sampah menjadi energi (waste to energy) di Indonesia, khususnya kota Bekasi.
Wakil Duta Besar RI di Seoul, Cecep Herawan, mengungkapkan bahwa kantor perwakilan (IIPC) Seoul dan KBRI Seoul memfasilitasi penandatangan nota kesepahaman (MoU) Konsorsium Korea Selatan yang terdiri dari Korea Development Bank/KDB, KORBI dan GS E&C dengan PT. NW Abadi, salah satu perusahaan PMDN di Bekasi dengan nilai investasi sebesar US$120 juta atau lebih dari Rp1,5 triliun.
Ia mengatakan, kerjasama ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan Indonesia akan investasi di bidang energi terbarukan yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan. “Isu lingkungan dan energi terbarukan memiliki peran vital yang dapat menentukan maju dan suksesnya pembangunan suatu negara,” kata Herawan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (15/12).
Pejabat Promosi Investasi BKPM (IIPC), Seoul Imam Soejoedi, menambahkan bahwa kerjasama ini guna mendorong investasi di bidang renewable energy, khsusunya pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas target investasi dari Korea Selatan. Investasi ini dinilai mendukung program BKPM untuk fokus mendorong investasi yang humanis dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian serta masyarakat secara langsung.
“Seperti yang selalu disampaikan oleh Kepala BKPM terkait investasi yang humanis, kami di Seoul turut mendukung dengan menjadikan bidang renewable energy ini sebagai salah satu prioritas target investasi dari para investor di Korsel. KBRI dan perwakilan BKPM di Seoul akan terus mengawal agar proyek ini dapat diimplementasikan secepatnya,” kata Imam.
Sementara itu, Vice Chairman KDB Bank menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk berinvestasi di bidang infrastruktur & energi terbarukan di Indonesia, khususnya pengolahan sampah menjadi energi. Sedangkan PT NW Abadi yang diwakili oleh Teddy Sujarwanto menyampaikan, proyek pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy) yang akan dibangun di Kota Bekasi akan menjadi satu-satunya pengolahan sampah pertama di Indonesia dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan menggunakan thermal, dimana teknologi tersebut ditemukan oleh perusahaannya.
PT NW Abadi merupakan pemilik konsesi/pemenang lelang untuk proyek pengelolaan sampah menjadi energi yang diperkirakan akan menghasilkan listrik sebesar 34,6 MW. MoU tersebut merupakan hasil dari pertemuan Kepala BKPM Thomas Lembong dan Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea dengan konsorsium di Seoul yang telah dilakukan pada Oktober 2016 lalu.
Tahap selanjutnya, IIPC Seoul memfasilitasi pertemuan investor asal Korea Selatan dengan mitra Lokal, yaitu PT NW Abadi sekaligus berkunjung langsung ke lokasi pengelolaan sampah Kota Bekasi. Dalam MoU ini, konsorsium Korea akan memfasilitasi pembiayaan proyek waste-to-energy dari limbah/sampah yang berasal dari TPA kota Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, PT NW Abadi akan bertanggung jawab dalam hal integrasi sistem dan teknologi pengolahan limbah.
Data BKPM mencatatkan, realisasi investasi Januari-September 2016 dari Korea Selatan menduduki peringkat ke delapan dengan nilai investasi mencapai US$743 juta terdiri dari 1.944 proyek. Nilai realisasi investasi dari Korea Selatan tersebut menyumbang 3,5% dari total realisasi investasi yang masuk pada periode Januari-September 2016.
Dalam periode ini, realisasi investasi meningkat 13,4% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2015 dengan nilai investasi Rp453,4 triliun terdiri dari 21.843 proyek. Realisasi investasi dalam kurun waktu tersebut juga menyerap tenaga kerja sebanyak 960.041 orang. (Red)
Photo credit : Antara/Risky Andrianto