Kembali, Keran Impor Garam Konsumsi 226 Ton

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Pemerintah melalui PT Garam akan melakukan impor garam konsumsi 226,124 ton guna memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, jumlah tersebut akan terbagi dalam 3 tahap, tahap awal antara Januari hingga April.

Hal itu diungkapkan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti, dalam jumpa pers di kantornya Jl. Medan Merdeka Timur Jakarta Pusat.

Dalam menentukan jumlah impor yang akan di tetapkan Brahmantya menjelaskan telah mengelar rapat bersama Kementrian Perindustrian dan Perdagangan beserta Badan Pusat Statistik pada akhir tahun lalu.

Impor untuk tahap awal akan dikeluarkan sebanyak 27 ribu ton yaitu antara Januari-April, karena Mei diperkirakan sudah waktunya panen, dan dalam tahapan ini akan dilakukan evaluasi, yang mana bila dalam pelaksanannya impor tahap pertama sudah memenuhi kebutuhan maka impor akan di stop, jumlah 226 ton itu jumlah maksimum yang akan di impor, tuturnya.

Brahmantya menerangkan Impor dilakukan karena produksi garam pada tahun 2016 hanya mencapai 4 % dari target yaitu 144 ton dari 3 juta ton, sedangkan PT Garam juga hanya mencapai 6 % dari target, rendahnya produski garam di tahun lalu dikarenakan adanya siklus anomaly yaitu El Nina, yang menjadikan Indonesia kemarau basah sepanjang tahun 2016.

Brahmantya mengakhiri, dalam pelaksanaan impor garam konsumsi ini pemerintah membentuk satgas Impor Garam konsumsi dalam rangka pengendalian konsumsi garam tersebut, yang terdiri dari 7 Kementrian Lembaga antara lain KKP, Kementrian Perdagangan, Kementrian Perindustrian, Kementrian Kordinator Bidang Kemaritiman, Kementrian Keuangan khususnya Dirjen Bea dan Cukai, BPS serta Bareskrim. (Red)

Photo credit : Ist. Photo


Lainnya Dari Telegraf