Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Kadin Meminta Pemerintah Libatkan dalam Perumusan Kebijakan Sektor Properti Nasional
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Kadin Meminta Pemerintah Libatkan dalam Perumusan Kebijakan Sektor Properti Nasional

Atti Kurnia Rabu, 12 April 2017 | 05:53 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah turut menjaga kestabilan pertumbuhan properti untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang konsisten. Oleh karenanya, peraturan-peraturan baru yang belum ditetapkan dapat dikonsultasikan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan, tanpa terkecuali para pelaku usaha sektor properti sebelum peraturan itu dipublikasikan ke media atau khalayak. Hal ini menjadi perhatian pengusaha karena akan berpengaruh terhadap kinerja sektor properti tanah air.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani dalam acara Sarasehan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin Bidang Properti yang digelar di Jakarta, (11/4/2017).

Kadin tengah mendorong sektor properti nasional menjadi lebih bergairah. Pasalnya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, industri properti nasional mengahadapi tantangan cukup berat yang dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah pelambatan pertumbuhan ekonomi.

“Harus ada pemahaman yang sama diantara pemerintah dan para pelaku usaha properti agar industrinya bisa berkembang dengan baik. Industri properti juga memiliki pengaruh penting bagi industri penunjang lainnya,” Kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani.

Dia mengatakan, selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sektor properti memiliki multiplier effect yang sangat luas, yaitu terkait dengan 174 industri lainnya. Diantaranya, industri keramik, baja, semen, jasa konstruksi, jasa perencanaan, cat, alat listrik, elektronik, funiture dan juga menyerap tenaga kerja yang sangat besar.

“Ini menunjukkan industri properti merupakan salah satu lokomotif bagi pembangunan ekonomi nasional. Jika industri properti terganggu akan berdampak pada industri ikutan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi diantara pemerintah juga para pemangku kepentingan untuk menentukan arah kebijakan industri properti yang tepat,” ungkap Rosan.

Baca Juga :  Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Eddy Hussy menyatakan kesiapannya untuk dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan dalam pengembangan sektor properti di tanah air.

“Kami berkomitmen memberikan masukan yang objektif serta mendorong asosiasi-asosiasi terkait juga anggota Kadin untuk ikut terlibat dalam mensukseskan program-program pemerintah, seperti program sejuta rumah,” ungkap dia.

Seperti diketahui sebelumnya, Program Sejuta Rumah merupakan program Pemerintahan Jokowi-JK yang sudah diluncurkan sejak 2015 silam. Program ini dinilai memberi titik cerah bagi industri properti, karena di samping dapat membantu masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak, program ini juga merangsang penjualan properti.

“Kami sangat mengapresiasi program itu. Kami harapkan program tersebut dapat berjalan maksimal dan didukung oleh kebijakan lainnya misalnya, proses perizinan yang lebih mudah, harga tanah yang terkontrol, insentif perpajakan, dan kebijakan lainnya yang perlu disinergikan antara pemerintah pusat dan daerah,” papar Eddy.

Selain itu, dia juga menambahkan pentingnya memperhatikan terjaganya lahan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terutama yang ada di daerah-daerah baik rumah tapak (landed) maupun hunian vertikal.

“Berbagai insentif dari pemerintah juga sangat penting bagi suksesnya program ini,” tutupnya. (Red)


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?