Telegraf – Banyaknya berita yang beredar terkait informasi yang menyatakan bahwa kadar bromat pada Le Minerale jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh BPOM.
“Video dan berita itu jelas tak berdasar dan tendensius,” ungkap Febri Satria Hutama, Marketing Director PT Tirta Fresindo Jaya di Jakarta, Kamis (22/2).
Febri menegaskan bahwa walau kadar Bromat ini masih dikecualikan dalam SNI, namun sebagai bagian komitmen Le Minerale untuk menghadirkan air mineral yang aman dan sehat untuk masyarakat Indonesia, Le Minerale melakukan uji kadar bromate secara rutin dan berkala setiap 6 (enam) bulan sekali, serta dilakukan di laboratorium terakreditasi yaitu Balai Besar Industri Agro (BBIA), dan hasilnya menyatakan kadar bromat pada produk Le Minerale konsisten jauh dibawah ambang batas 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L.
“Hasil pengujian yang di bawah ambang batas aman itu berlaku untuk semua pabrik (fasilitas pengolahan air minum) Le Minerale dan uji ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Le Minerale aman untuk dipasarkan ,” katanya sembari menunjukan hasil uji bromate terakhir pada Le Minerale dari Balai Besar Industri Agro (BBIA) yang angkanya hanya 0,4 parts per billion (ppb) atau 0,0004 mg/L.
WHO dalam sebuah publikasi menyatakan bromida secara alami terdapat pada air tanah. Oleh karenanya, setiap AMDK yang menggunakan sumber air tanah tersebut pasti mengandung bromate. Rekomendasi WHO menetapkan standar bromate pada air minum adalah 10 ppb, namun sifatnya tidak mengikat, dan berbeda di tiap negara. WHO juga menyatakan tidak ada bukti/ penelitian yang memadai tentang karsinogenitas bromate pada manusia dan, secara alami, bromate pada tubuh dapat dikeluarkan melalui urine.
Di Indonesia, bromat belum masuk ke dalam parameter wajib SNI air minum, dan dikecualikan sesuai Permenperin No. 26 Th 2019.
Febri menambahkan selain serangkaian uji eksternal, uji internal dan uji sampel market juga kami lakukan secara berkala. “Hasilnya semua sama yaitu, kadar bromate pada Le Minerale sesuai standar dan di bawah ambang batas aman yang direkomendasikan,” kata Febri.