Telegraf, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan perpanjangan rekomendasi izin ekspor bagi PT Freeport Indonesia. Rekomendasi ini menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerbitkan surat izin ekspor konsentrat tembaga.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan perpanjangan rekomendasi itu sudah ditekan sejak pekan lalu. Adapun masa berlaku rekomendasi itu selama satu tahun. “Rekomendasi Freeport 15 Februari kemarin sampai 15 Februari 2019,” kata Bambang di Jakarta, Senin (19/02/2018).
Bambang menuturkan persetujuan rekomendasi ini diberikan setelah pihaknya melakukan evaluasi. Salah satu yang dievaluasi terkait kemajuan pembangunan smelter Freeport. Dia bilang progres smelter sudah mencapai 2,4 persen atau lebih dari rencana kerja selama satu tahun.
Perhitungan satu tahun itu dimulai sejak rekomendasi terbit pada 17 Februari 2017. Sedangkan volume ekspor konsentrat tembaga yang diizinkan mencapai 1.247.866 wet ton. Kuota tersebut lebih tinggi dari periode sebelumnya yang sebesar 1,1 juta ton. “Permohonan mereka 1.663.916 wet ton. Yang kami izinkan 1.247.866 wet ton,” ujarnya.
Freeport sudah mulai membangun smelter sejak 2014 silam. Smelter itu berlokasi di Gresik, Jawa Timur dengan kapasitas 2 juta ton konsentrat. Namun hingga kini pembangunan tersebut belum masuk dalam tahap konstruksi. Pasalnya Freeport menginginkan kepastian perpanjangan operasi pasca kontrak berakhir di 2021.
Saat ini, kelanjutan operasi itu menjadi bagian dalam perundingan dengan pemerintah terkait penyusunan lampiran detail Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu beralih status menjadi IUPK seiring dengan kebijakan pemerintah yang melarang pemegang Kontrak Karya untuk ekspor konsentrat sejak awal 2017. Hanya pemilik IUPK yang membangun smelter diizinkan ekspor hingga 2022. Tercatat satu pemegang Kontrak Karya yang telah beralih status menjadi IUPK yakni PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Amman sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara. (Red)