Telegraf – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, pihaknya menargetkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu rampung pada pertengahan 2021. Tujuannya untuk mengejar penyelenggaraan Pilkada 2022.
Dalam draf RUU Pemilu mengatur, pilkada setelah 2020 bakal digelar serentak pada 2022 dan 2023.
Mengubah ketentuan UU berlaku yaitu akan diserentakan bersama Pilpres dan Pileg di tahun 2024.
Doli mengatakan, sebelumnya pihaknya berharap draf RUU Pemilu sudah bisa dibahas pada akhir tahun 2020.
Tapi, karena dinamika politik yang berkembang, RUU Pemilu hingga kini masih tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Harapan kita, awalnya saya di masa sidang kemarin sebelum akhir tahun 2020 sudah dilakukan pembahasan tapi ternyata masih ada dinamika berkembang sehingga (draf) belum dikembalikan ke komisi II,” katanya, Minggu (24/01/2021).
RUU Pemilu ditargetkan selesai pada pertengahan 2021, lantaran menghitung penyelenggaraan Pilkada 2022. Butuh persiapan serta pengesahan anggaran melalui APBD di tahun 2021.
“Saya sebetulnya menargetkan paling lama UU ini harus selesai di pertengahan 2021 kalau kita mulainya di akhir tahun 2020,” terangnya.
Karenanya, akan disiapkan waktu penyelenggaraan Pilkada 2022 sekitar bulan Juli atau September. Tergantung kapan RUU Pemilu ini disahkan menjadi UU.
“Kalau selesai di bulan Agustus, pelaksanaannya paling cepat Juni, paling lama bulan September seperti dalam UU yang sebelum, september 2020 kemarin,” imbuhnya.
Meski begitu, Doli mengaku ada alternatif lain apabila pembahasan RUU Pemilu tak mencapai target batas waktu. Penyelenggaraan Pilkada 2022 akan digabungkan dengan Pilkada 2023. Usulan ini juga disuarakan LSM Perludem.
“Kami berpikir kalau seandainya UU ini cukup lama dan tidak memungkin pilkada serentak 2022. The worst-nya pilkada 2022 itu digabung 2023,” pungkas politisi Golkar itu.
Photo Credit: Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/09/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19. ANTARA/Muhammad Iqbal