Telegraf, Jakarta – Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan dana repatriasi dari hasil program amnesti pajak saat ini sebagian besar masih diparkir di bank.
“Mayoritas masih parkir di bank, hampir 90% dalam bentuk deposito,” ujar Muliaman di Jakarta, Selasa (29/11).
Dana repatriasi hingga kini berada di kisaran Rp140 triliun, padahal pemerintah menargetkan dana repatriasi dari amnesti pajak mencapai Rp1.000 triliun.
“Tahun depan mudah-mudahan sudah clear (jelas). Sampai tahun ini repatriasi itu Rp140 triliun, yang diparkir di bank sekitar Rp50 triliun,” katanya.
Masih banyaknya dana yang ditempatkan di bank tersebut dinilai karena wajib pajak masih menimbang-nimbang di mana akan menempatkan investasinya.
Namun Muliaman menanggapi santai hal tersebut karena ia meyakini nantinya wajib pajak juga akan menentukan sendiri menempatkan dananya di instrumen investasi yang dianggapnya menjanjikan.
“Saya pikir tunggu saja, karena nantinya bisa sangat fleksibel. Bisa ditanam di sektor riil, di surat berharga, pasar modal, dan lainnya,” ujar Muliaman.
Selain bisa ditempatkan di lembaga jasa keuangan, dana repatriasi memang juga dapat ditempatkan di sektor riil seperti infrastruktur ataupun properti. Dana repatriasi diharapkan mampu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik. (Red)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad. | ANTARA FOTO/M Agung Rajasa