Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Institut Sarinah Dukung Percepatan Pembentukan Permendikbud
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Didaktika

Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Institut Sarinah Dukung Percepatan Pembentukan Permendikbud

Hanna Iffah Senin, 24 Agustus 2020 | 15:12 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Eva Kusuma Sundari, MA., MDE. Ketua Institut Sarinah. FILE/DOK/IST. Photo
Bagikan

Telegraf – Institut Sarinah (InSari) menyambut baik dan mendukung penuh gagasan Kemendikbud untuk membentuk Peraturan Menteri bagi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di PT (perguruan tinggi) yang disampaikan oleh Dirjen Dikti Prof Nizam dalam webinar yang diselenggarakan oleh MPI (Maju Perempuan Indonesia) pada Hari Sabtu (22/8/20) yang lalu.

Pemikiran tersebut telah lama ditunggu para aktivis perempuan yang mendampingi langsung para korban Kekerasan Seksual di beberapa PT dan juga merespon maraknya laporan para korban yang berbagi nasib buruknya di media sosial.

InSari menyampaikan beberapa usul untuk menjadi pertimbangan dalam Permendikbud tersebut. Yang pertama, Kemendikbud sepatutnya menciptakan momentum untuk memastikan agar setiap PT dan PTS menunjukkan komitmen politik mengintegrasikan prinsip inklusifitas agar upaya menciptakan kesetaraan gender dalam PT dan PTS dimungkinkan. Komitmen ini harus ekaplisit dimuat dalam statuta PT, visi dan misi, renstra hingga Kode Etik PT maupun di kebijakan-kebijakan operasional di masing-masing unit organisasi di kampus.

Kedua, karena PTN dan PTS adalah lembaga pembentukan karakter generasi penerus bangsa, maka Permendikbud harus komprehensif, meliputi wilayah hulu (Pencegahan) maupun hilir (Penanganan). Di hulu, misalnya dengan mengintegrasikan konsep kesetaraan gender dalam kurikulum pendidikan, pembekalan dan pelatihan mahasiswa dan dosen, penilaian dan evaluasi kinerja organisasi maupun staf dan dosen.

Di wilayah hilir – penanganan, maka prinsip yang harus dipakai adalah melakukan Hal yang terbaik bagi korban yaitu pemenuhan Hak-hak korban kekerasan seksual. Hak-hak tersebut meliputi hak pemulihan fisik, mental, keberlanjutan akademis hingga hak atas keadilan dan kepastian hukum terutama sanksi dan hukuman bagi pelaku kekerasan baik dari kampus mapun proses hukumnya.

PTN dan PTS harus bersedia membuka diri untuk kerjasama dengan aktivis lsm, asosiasi relawan pekerja sosial, pendamping korban hingga MOU dengan polres setempat untuk proses hukum tindak pidana tersebut. Bagi PTN dan PTN sendiri sepatutnya memobilisasi dan mengintegrasikan semua sumberdaya internal kampus untuk memfasilitasi korban misalnya klinik kesehatan, LBH kampus, bantuan dari dosen-dosen psikologi dan hukum dll. Dalam kaitan ini, PT juga harus menghirmati hak korban untuk menggugat PT jika menolak menindaklanjuti atau mengabaikan pemenuhan hak-hak korban.

Ketiga, agar dalam percepatan pembentukan Permendikbud, sepatutnya Kemendikbud menyertakan KPPA dan bersedia bekerja sama dengan Asosiasi Studi Wanita dan Gender Indonesia (ASWGI) yang berbasis di PTN dan PTS serta Komnas Perempuan maupun dengan lsm-lsm yang berkompeten untuk mempersiapkan Rancangan Permendikbud sebaik mungkin.

Kemudian, rancangan final sebaiknya dikonsultasikan ke Forum Rektor juga Permendikbud operasional untuk dilaksanakan setiap rektor PTN dan PTS .

Institut Sarinah akan berpartisipasi aktif melalui berbagai mekanisme untuk memastikan percepatan pembuatan Permendikbud segera terwujud.

Institut Sarinah juga berharap Kemendikbud dengan Kemendagri melanjutkan membuat kebijakan-kebijakan sejenis untuk sekolah pendidikan menengah dan dasar yang menjadi kewenangan gubernur/bupati/walikota sebagaimana diatur di UU Otonomi Daerah.


Photo Credit: Eva Kusuma Sundari, MA., MDE. Ketua Institut Sarinah. FILE/DOK/IST. Photo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
Waktu Baca 2 Menit
BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026
Waktu Baca 3 Menit
Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit

Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop

Waktu Baca 2 Menit

Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern

Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Siswa SDN Munggung 1 dan Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo, belajar menggambar lambang Garuda Pancasila di Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut untuk mengenalkan lambang Garuda Pancasila beserta artinya dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. FILE/SP
Didaktika

Digitalisasi dan Penguatan Ideologi: Pancasila Harus Jadi Benteng di Era Digital

Waktu Baca 2 Menit
Didaktika

Transformasi Pendidikan Harus Dilakukan Melalui Pendekatan Sistemik dan Kolaboratif

Waktu Baca 2 Menit
Didaktika

Pentingnya Persetujuan dan Perlindungan dalam Hubungan Intim

Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
Didaktika

MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Didaktika

Pemanfaatan Ruang Digital Juga Perlu Literasi, Budaya dan Etika

Waktu Baca 2 Menit
Didaktika

Hari Guru Nasional, Keteguhan Untuk Mendidik Generasi Unggul Bangsa

Waktu Baca 3 Menit
Didaktika

Percepatan Konektivitas Rumah Tangga Perkuat Digitalisasi Pendidikan Nasional

Waktu Baca 3 Menit
Didaktika

Pendidikan Terjangkau Jadi Fokus Jaspal Sidhu di EdTech Asia Summit 2025

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?