Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bisnis Properti di Indonesia Rawan Kasus Suap?
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Properti

Bisnis Properti di Indonesia Rawan Kasus Suap?

Telegrafi Minggu, 21 Oktober 2018 | 10:53 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Belakangan publik dikejutkan dengan ditangkapnya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap perizinan mega proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Neneng tentu tidak sendiri, kasus ini ternyata juga menyeret Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro serta Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi. Sebenarnya kasus suap yang melibatkan pengusaha properti bukan lah yang pertama kali terjadi, sebelumnya ada banyak kasus yang menimpa banyak pengembang. Hal ini kemudian memunculkan banyak pertanyaan di kalangan publik apakah bisnis properti rentan terhadap kasus suap?.

Menurut Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo mengatakan, bisnis properti memang rentan terhadap kasus suap, hal ini disebabkan karena adanya peluang yang terjadi dilapangan “Baik dari pemerintah dan pengembang sama-sama saling memanfaatkan, bagi pemberi izin mereka kerap memanfaatkan posisi dengan mempersulit pembuatan perizinan sementara dari pihak pengembang mereka ingin agar masalah perizinan cepat selesai agar proses pembangunan cepat berlangsung,” kata Eddy.

Eddy mengatakan, sebenarnya dalam aturannya waktu untuk membuat perizinan tidaklah lama. Ia mengambil contoh untuk pembuat perizinan IMB, waktunya dibutuhkan hanya satu bulan, namun jika tidak ada uang tambahan, bisa-bisa proses pembuatannya bisa memakan waktu hingga satu tahun.

“Kondisi ini lah yang terkadang akhirnya membuat pengembang harus mengeluarkan biaya khusus untuk menyuap pihak-pihak tertentu agar proyek mereka bisa tetap berjalan,’ kata Eddy.

Eddy mengatakan, seharusnya pengembang untuk menahan diri untuk menggunakan “jalur khusus” untuk membuat perizinan, tidak mengapa waktunya agak lama, namun lebih aman tidak melanggar hukum.

“Kedepannya kami berharap agar pihak pemerintah dan pengusaha properti menghilangkan mental curang agar industri properti bisa berjalan dengan lancar,” kata Eddy.

Berbicara mengenai kasus suap yang menimpa pengembang, berikut ini adalah daftar petinggi pengembang yang terjerat kasus suap :

Lippo Group

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, terjerat kasus suap perizinan proyek kota mandiri Meikarta, kasus ini disinyalir merugikan negara sebesar Rp 7 miliar. Kasus ini pun menyeret Bupati Bekasi Neneng  Hasanah Yasin. Meikarta sendiri merupakan sebuah kota mandiri yang didalamnya terdapat beragam proyek properti seperti apartemen, ruko, mall, perkantoran. Untuk harga apartemen meikarta sendiri dijual mulai dari Rp 127 juta.

Agung Podomoro Land    

Tahun 2016 lalu, bos PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja terjerat kasus suap pembangunan proyek reklamasi pantai utara. Kali ini Ariesman Widjaja divonis 3 tahun penjara karena terbukti menyuap M. Sanusi. Suap tersebut sengaja diberikan Sanusi untuk membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Ciputra

Tahun 2015 lalu PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto terlibat kasus tukar guling tanah yang melibatkan Walikota Tegal Ikmal Jaya. Anak usaha dari Ciputra Group ini merugikan negara senilai Rp 35 miliar. (Red)


Photo Credit : FILE/Dok/Ist. Photo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Foto : Stand KODAI DOOR di Hall B, Booth No. 17B, Pameran MEGABUILD Indonesia 2025 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. (Doc.Ist)
Properti

KODAI DOOR Pamerkan Inovasi Pintu Kedap Suara di Hari Pertama MEGABUILD Indonesia 2025

Waktu Baca 3 Menit
Properti

Backlog Perumahan Capai 9,9 Juta PUPR Bentuk Ekosisitem Pembiayaan

Waktu Baca 4 Menit
Prosesi pelepasan balon oleh Bapak dan Ibu manajemen Kawan Lama Group, Sinar Mas Land, ARTOTEL Group dan PT Total Bangun Persada juga turut meriahkan acara topping off ARTOTEL Living World pagi ini
Properti

ARTOTEL Living World: Hotel Butik Bergaya Seni di Timur Jakarta Memasuki Tahap Akhir Pembangunan

Waktu Baca 3 Menit
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Properti

Mengenal Dewan Sengketa Konstruksi: Upaya Nonlitigasi dalam Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Waktu Baca 7 Menit
Properti

Lamudi dan HIPMI Saling Dukung Pengusaha Muda Dalam Akselerasi Digitalisasi Properti

Waktu Baca 2 Menit
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan di Awiligar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Raisan Al Farisi
Properti

Tahun 2023 Bisnis Pembiayaan Rumah Diprediksi Tumbuh Positif, BTN Bidik Generasi Milenial

Waktu Baca 3 Menit
Properti

Selain Salurkan Kredit Bank BTN Wujudkan Hunian Untuk Para Pedagang Pasar

Waktu Baca 2 Menit
Properti

Intiland Gandeng Lamudi Kejar target Landed House

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?