Telegraf – Pakar Ekonomi dan Bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Tjahjanto Budisatrio, mengatakan bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) berpotensi merugikan konsumen dan tidak sehat.
“Bisnis AMDK galon di Indonesia sangat tidak sehat dan merugikan konsumen,” ungkapnya di jakarta.
Pasalnya konsumen menjadi ketergantungan dan terikat pada saat pembelian galon pertama, sehingga untuk pembelian selanjutnya mau gak mau beli produk satu merek dengan biaya Rp18.000-22.000/galon ditambah biaya antar.
“Sistem ketergantungan yang sengaja dibangun untuk mengikat konsumen melalui pembelian galon secara beli putus, justru membuat pengusaha tidak akan rugi,” ungkap Budisatrio.
Tambahan keuntungan yang didapatkan produsen AMDK galon juga bisa didapat dari sisi lain. Misalnya, boleh jadi konsumen mendapatkan galon baru pada pembelian perdana, tapi begitu nantinya ditukar dengan galon yang sudah diisi kembali, justru mendapatkan galon yang diproduksi bertahun-tahun lalu.
“Misalnya, saya beli galon perdana pada 2022 senilai Rp55 ribu, tapi pada saat menukar lagi malah dapat galon bekas pakai yang diproduksi pada 2004 yang pada tahun itu harga perdananya mungkin hanya berkisar Rp30 ribu, Jadi saya jelas dirugikan,” katanya.
Lanjutnya sistem seperti ini bisa di bilang merugikan konsumen, dan belum ada orang yang bicara soal ini karena banyak yang belum sadar.
“Sadar atau tidak sadar, setiap orang yang membeli galon itu awalnya sudah melakukan investasi, dan yang melakukan investasi adalah konsumennya,” katanya. “Konsumen sudah lock-in, mereka sudah menaruh uang untuk galon tersebut,” tuturnya.
Budisatrio menolak klaim produsen AMDK galon bahwa mereka terancam rugi besar kalau galon bekas pakai milik mereka dipasangi label peringatan “Berpotensi Mengandung Bisphenol A (BPA).
Dikesempatan terpisah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengingatkan produsen galon AMDK agar bersikap terbuka kepada publik di Indonesia.
“Konsumen harus mendapat informasi apakah galon yang digunakan isinya, termasuk segel, benar-benar baru dan asli,” kata anggota Pengurus Harian Yayasan YLKI Tubagus Haryo.
Tubagus mendesak agar produsen galon AMDK melakukan inspeksi secara berkala pada galon-galon yang ada di distributor, agen atau di pasaran untuk menghindari adanya penyimpangan.