Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca APJI Raih Sertifikat Lisensi LSP dari BNSP, Dilantik oleh KADIN Indonesia di Hadapan Bahlil
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

APJI Raih Sertifikat Lisensi LSP dari BNSP, Dilantik oleh KADIN Indonesia di Hadapan Bahlil

Idris Daulat Kamis, 27 Juni 2024 | 22:40 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
APJI Raih Sertifikat Lisensi LSP dari BNSP, Dilantik oleh KADIN Indonesia di Hadapan Menteri Investasi dan BKPM, , Jakarta (27/6/24). (Doc.Ist)
APJI Raih Sertifikat Lisensi LSP dari BNSP, Dilantik oleh KADIN Indonesia di Hadapan Menteri Investasi dan BKPM, , Jakarta (27/6/24). (Doc.Ist)
Bagikan

Telegraf – Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) resmi menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Jakarta (27/6/24).

Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APJI oleh KADIN Indonesia di Kantor Kemen Investasi dan BKPM.

Penyerahan sertifikat ini menandai momen bersejarah bagi APJI, memberikan pengakuan resmi dan lisensi untuk menjalankan kegiatan sertifikasi kompetensi secara mandiri.

Acara ini diharapkan mampu meningkatkan standar profesionalisme dan kualitas pelayanan di sektor jasa boga.

Dalam acara yang penuh semangat dan optimisme ini, hadir berbagai tokoh penting termasuk para pengusaha jasa boga dari seluruh Indonesia. Mereka berdiskusi tentang peluang dan tantangan yang dihadapi industri ini.

Menteri Investasi dan BKPM menekankan pentingnya inovasi dan peningkatan daya saing di pasar global, sementara BNSP menggarisbawahi pentingnya sertifikasi untuk menjaga standar mutu.

Pelantikan DPP APJI oleh KADIN Indonesia menjadi agenda utama, dengan harapan membawa inovasi dan terobosan baru dalam industri jasa boga serta memperkuat jaringan kemitraan di seluruh Indonesia.

Kehadiran para tokoh penting menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan industri jasa boga sebagai sektor strategis dalam perekonomian nasional.

Tashya Megananda Yukki, Ketua Umum DPP APJI 2024-2029, menyatakan bahwa di balik setiap hidangan lezat, terdapat dedikasi dan keahlian para pelaku jasa boga yang berjuang menghadirkan kebahagiaan melalui rasa.

Baca Juga :  Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Acara ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sertifikasi kompetensi profesi di seluruh Indonesia.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?