Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Apa Penyebab Novel Baswedan Dinilai Tak Kooperatif Oleh Ombudsman?
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Apa Penyebab Novel Baswedan Dinilai Tak Kooperatif Oleh Ombudsman?

Telegrafi Rabu, 14 Februari 2018 | 10:41 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Net/Yusuf Pamuncak
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Alghifari Aqsa kuasa hukum dari Penyidik KPK Novel Baswedan, mempertanyakan maksud dari anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala yang menyebut bahwa kliennya tersebut tidak kooperatif karena Novel ketika diperiksa penyidik karena selalu irit bicara.

Padahal, salah satu tugas Ombudsman adalah menyoroti buruknya pelayanan publik di kepolisian. Bukan malah menyerang korban. Hal itu bisa menjurus kepada dugaan maladministrasi.

“Apakah ia sedang bermanuver atau betul menjalankan tugas? Apakah tindakannya merupakan keputusan lembaga? Jangan sampai Ombudsman justru yang melakukan maladministrasi,” ujar Alghifari, seperti dilansir Antara, Rabu (14/02/2018).

Menurut Alghifari, kewenangan Ombudsman seharusnya mengkritisi pelayanan publik di Kepolisian. Bukan sebaliknya.

“Kita harus tanyakan apa intensi dari Komisioner Ombudsman berpendapat demikian, karena lazimnya Ombudsman justru mengkritisi pelayanan publik dan buruknya administrasi kepolisian, bukan menyerang Novel Baswedan yang merupakan korban kekerasan,” sindirnya.

Alghifari juga membantah jika kliennya itu tidak kooperatif.

“Novel sudah memberi nyaris semua keterangan yang diperlukan kepolisian untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadapnya,” ungkapnya.

“Tidak benar Novel tidak kooperatif karena Novel menjawab setiap pertanyaan dan bersedia di-BAP meskipun sakit. Dia tidak menjawab soal Jendral yang diduga terlibat karena tidak mungkin diselesaikan oleh kepolisian melainkan TGPF yang independen,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Novel itu berlangsung pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Saat itu, Novel didampingi oleh tim KPK, termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo, dan tim penasihat hukumnya, yang salah satunya adalah Alghifari.

Dihubungi terpisah, kakak dari Novel, Taufik Baswedan, meragukan pengakuan Polda Metro Jaya dan Ombudsman soal tipisnya BAP terhadap Novel. Sebab, pemeriksaan terhadap Novel berlangsung lama.

“Kalau BAP sedikit, tidak mungkin lah, karena pemeriksaannya kan lama,” kata dia, yang tengah berada di Singapura.

Taufik menduga, pihak kepolisian baru memperlihatkan sebagian BAP kepada Ombudsman. “Kalau Adrianus diberikan BAP oleh polisi hanya sebagian itu mungkin saja,” tambah dia.

Sebelumnya, Adrianus, yang merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK, meminta kepada Novel untuk bekerjasama dengan kepolisian untuk memberitahukan soal pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku, serta kasus-kasus yang sedang diselidikinya. Pernyataan ini disebutnya sebagai pendapat pribadi. (Red)


Photo Credit : Adrianus Meliala sebut Novel Baswedan tidak kooperatif karena ketika diperiksa oleh penyidik Novel selalu irit bicara. Net/Yusuf Pamuncak

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Siswa SDN Munggung 1 dan Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo, belajar menggambar lambang Garuda Pancasila di Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut untuk mengenalkan lambang Garuda Pancasila beserta artinya dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. FILE/SP
Tangkal Hoaks, Komdigi Gandeng DPR Gaungkan Penguatan Ideologi Pancasila
Waktu Baca 2 Menit
Komdigi dan DPR RI Tekan Laju Judi Online Melalui Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan
Waktu Baca 9 Menit
Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit

Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri

Waktu Baca 9 Menit

Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital

Waktu Baca 2 Menit

Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT

Waktu Baca 4 Menit

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?