Telegraf – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) luncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia. Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah bisa menjadi pedoman pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kemajuan asuransi jiwa syariah Nasional.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum AASI, Tatang Nurhidayat dalam konfrensi pers di jakarta.
“Dokumen yang di buat selama delapan bulan ini didalamnya terdapat berbagai data inisiatif mengenai pengembangan jiwa syariah, yang diharapkan dapat memberikan masukan pencerahan kepada setiap industri masyarakat, kepada regulator dan termasuk juga kepada investor terkait perekambangan dan arah pertumbuhan asuransi jiwa syariah ke depan,” tutur Tatang.
Ia mengungkapkan Saat ini penetrasi asuransi di Indonesia masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan negara lain, tak terkecuali asuransi syariah. Meski memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, populasi muslim di Indonesia banyak yang masih memilih asuransi jiwa konvensional (26%) dibandingkan asuransi jiwa syariah (12%), sedangkan 61% muslim lainnya mengaku tidak memiliki asuransi.
Lanjutnya Asuransi jiwa syariah telah hadir di Indonesia sejak 1994 dan terus berkembang hingga sekarang. Namun memang industri kita ini masih dihadapkan oleh sejumlah tantangan, di antaranya terkait literasi, saluran distribusi, kurang beragamnya produk dan layanan, hingga perangkat-perangkat penentu seperti kebijakan atau peraturan yang masih perlu diperkuat. Tugas atau PR kita semua di industri masih cukup banyak untuk bisa menyelesaikannya.
“Oleh karenanya, memasuki usia yang ke-19, AASI ingin kembali berkontribusi terhadap perkembangan industri perasuransian syariah tanah airdengan meluncurkan ‘Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah’. Dokumen ini merupakan panduan untuk melakukan perencanaan strategis guna memajukan industri asuransi jiwa syariah sebagai salah satu penopang ekonomi bangsa,” kata Tatang.
Secara terperinci, Yoga Prasetyo, Taskforce Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah menerangkan, “’Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah’ memiliki tiga pilar fokus penting, yaitu (1) Mengomunikasikan nilai-nilai asuransi jiwa syariah dan membangun kepercayaan; (2) Meningkatkan dan mengembangkan cara kerja; (3) Berinovasi dalam produk, bisnis, dan distribusi.
“Adapun fondasinya untuk memberdayakan industri dan mengatasi kendala pemain dalam mewujudkan potensi penuh mereka. Dengan mengacu kepada kerangka kerja tersebut, kami telah menyusun serangkaian inisiatif untuk menjadi solusi end-to-end dan menciptakan ekosistem yang baik dan kondusif bagi asuransi jiwa syariah,” ungkap Yoga.
Dikesempatan yang sama Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar mengatakan
sangat mengapresiasi AASI yang senantiasa mendengar dan memahami para pelaku industri asuransi syariah. Sebagai pemimpin pasar yang telah menjadi entitas terpisah sejak April 2022, terdapat tanggung jawab lebih bagi kami untuk turut memenuhi cita-cita Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
“Dukungan kepada AASI ini merupakan langkah besar bagi kami dan merefleksikan kolaborasi yang sinergis. Tentunya cetak biru ini akan menjadi pedoman kami merancang kebijakan guna memperluas akses perlindungan yang lebih luas lagi. Ke depannya, Prudential Syariah siap berdampingan dengan AASI untuk membawa dan menjadikan asuransi syariah sebagai pilihan utama masyarakat Indonesia,“ jelas Omar.