Telegraf, Jakarta– Dewan Pembina Partai Golkar mengutus Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie atau ARB untuk bertemu Ketua Umum DPP Partai Golkar dan pengurus DPP Golkar. Pertemuan itu untuk membahas keputusan Pleno DPP Partai Golkar yang mengusulkan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) menjabat kembali sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin (Akom).
Hal ini berdasar hasil rapat Dewan Pembina Partai Golkar di Bakrie Tower, Jakarta, Jumat (25/11). kata ARB usai rapat Dewan Pembina di Bakrie Tower.
Selain mengenai persoalan pergantian Ketua DPR, ARB mengatakan, pertemuannya dengan DPP juga untuk membahas persoalan Golkar lainnya. Salah satunya, mengenai keputusan DPP Partai Golkar yang mencopot Fadel Muhammad sebagai Sekretaris Dewan Pembina.
“Pertama adalah mengenai pemberhentian saudara Fadel oleh DPP sebagai Sekretaris Dewan Pembina. Kedua pergantian Ketua DPR. Masalah ‎ini perlu dibicarakan dan diputuskan secara bersama-sama,” katanya.
Mantan Ketua Umum DPP Golkar ini menjelaskan, Pasal 21 ayat (1) Anggaran Dasar dan Anngaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar disebutkan, Dewan Pembina bertugas memberikan pengarahan, petunjuk dan pertimbangan kepada DPP Partai Golkar dan bersama sama untuk menetapkan kebijakan yang strategis baik internal maupun eksternal.
Mengenai kebijakan strategis itu, Pasal 21 ayat (2) menjelaskan, beberapa di antaranya menetapkan calon Presiden dan Wakil Presiden dan penetapan pimpinan kelembagaan negara. Lantaran belum bertemu dengan DPP, ARB mengaku Dewan Pembina belum memutuskan sikap mengenai pergantian Ketua DPR ini.
“Nanti akan ditetapkan secara bersama sama DPP. Karena ini kan belum ditetapkan secara bersama-sama, Dewan Pembina belum dapat menetapkan,” ungkapnya.
ARB berharap dapat segera bertemu dengan DPP Golkar dan membicarakan mengenai kedua persoalan ini.
“Jadi kita akan bicarakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat saya bisa berbicara dengan Pak Setya Novanto dan sama-sama menetapkan kebijakan itu,” katanya.
Meski menyerahkan kepada Setya Novanto untuk memutuskan, secara pribadi, ARB menyiratkan keberatannya dengan wacana pergantian Ketua DPR. Menurutnya, Ketua DPP Partai Golkar tak dapat rangkap jabatan menjadi Ketua DPR. Rangkap jabatan dikhawatirkan akan membuat kinerja salah satu institusi tak maksimal. Padahal, Golkar memiliki target menjadi pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
“Barang kali dua jabatan startegis ini memerlukan waktu cukup besar tidak dirangkap. Itu saya katakan sama Pak Akbar tadi. Saya beritahukan kalau yang lebih berat Golkar kasihan kenegaraannya. Kalau ditetapkan DPR kasihan Golkarnya, tapi kita kembalikan ke Pak Setnov. Karena PG menginginkan menang di (Pileg) 2019,” jelasnya.
Akom diketahui menjabat sebagai Ketua DPR pada Januari 2016 menggantikan Setya Novanto yang mundur seiring mencuatnya skandal Papa Minta Saham. Namun, pada Senin (21/11), Rapat Pleno DPP Golkar memutuskan mengusulkan Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR menggantikan Akom. Surat DPP Golkar terkait penggantian tersebut sudah diterima Pimpinan DPR. (Red)
Foto : Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. | Ist. Photo