Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca PGN Resmi Menang Lelang Hak Khusus Distribusi Gas Bumi di Batam
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

PGN Resmi Menang Lelang Hak Khusus Distribusi Gas Bumi di Batam

Atti K. Senin, 14 April 2025 | 15:18 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit : PGN Resmi Menang Lelang Hak Khusus Distribusi Gas Bumi di Batam/Doc/Ist
Bagikan

Telegraf – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, telah ditetapkan sebagai pemenang lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi di Kota Batam oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 14/KD/Lelang/BPH Migas/Kom/2025.

Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penetapan tersebut memberikan mandat kepada PGN untuk mengelola dan mengembangkan jaringan distribusi gas bumi di wilayah Batam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses energi bersih dan mendorong efisiensi pemanfaatan sumber daya gas bumi.

“PGN menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah. Kami berkomitmen memperluas infrastruktur dan layanan gas bumi, khususnya bagi sektor rumah tangga, industri, kelistrikan dan UMKM di Batam yang memiliki potensi ekonomi besar termasuk dukungan terhadap program Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan jaringan gas bumi untuk rumah tangga,” ujar Fajriyah, Senin (14/4)

Sementara itu Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menyampaikan bahwa badan usaha yang memenangkan lelang memiliki tanggung jawab untuk mendukung pengembangan sektor industri dan masyarakat di wilayah tersebut. “Mereka memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan, termasuk komitmen dalam penambahan jaringan gas untuk rumah tangga,” ujarnya.

Anggota Komite BPH Migas lainnya, Wahyudi Anas, menambahkan bahwa pengembangan jaringan gas bumi di Batam telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan merupakan bagian dari proyek prioritas nasional. “Gas bumi telah dimanfaatkan di Batam sejak 2003. Ke depan, pasokan akan diperluas dari wilayah seperti Blok Duyung, Anambas, dan West Natuna,” jelasnya.

Baca Juga :  Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

PGN saat ini telah memiliki jaringan pipa gas sepanjang 273 kilometer di Batam yang mencakup kawasan industri dan permukiman. Infrastruktur yang tersedia mencakup 20 station MR/S dan satu offtake station di Panaran. Layanan distribusi mencakup enam pembangkit listrik, lebih dari 100 pelanggan industri dan komersial, serta ribuan pelanggan rumah tangga.

Dalam dokumen penawaran, PGN menargetkan penambahan hingga 16.000 sambungan baru untuk pelanggan rumah tangga, industri, dan komersial selama periode pengembangan 2025–2027. Tahun ini, ditargetkan sebanyak 4.000 sambungan rumah tangga baru dapat direalisasikan.

Sebagai bagian dari perluasan akses energi, anak usaha PGN, PT Gagas Energi Indonesia, juga menyediakan layanan gas bumi dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG) bagi wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa.

BPH migas menegaskan bahwa keberlanjutan pengembangan jaringan gas di Batam harus sejalan dengan kepentingan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?