Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Dukung Program 3 Juta Rumah Kalangan Pengembang Harapkan Pemerintah Bikin Terobosan Baru
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Dukung Program 3 Juta Rumah Kalangan Pengembang Harapkan Pemerintah Bikin Terobosan Baru

Atti K. Selasa, 10 Desember 2024 | 22:09 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit : Hari Ganie, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) (memegang mic)/Doc/Telegraf
Bagikan

Telegraf – Hari Ganie, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini (Parabowo dan Gibran) sangat mendukung dunia property, dan terbukti Presiden hadir dalam munas dan rakernas.

“Pemerintah juga melihat bahwa ekonomi property masih belum beres dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) masih perlu di perpanjang, dan di kepemimpinanya saat ini dapat hadiah yang paling besar yaitu adanya Kementrian baru yang khusus mengurusi perumahan,’ tuturnya dalam diskusi Banking & Property Outlook 2025 “Era Baru Kebangkitan Industri Properti,” di Jakarta, Selasa (10/12).

Ganie menyebutkan tetapi masih perlu waktu dan masih perlu perjuangan. “Karena kementriannya masih belum lengkap dan untuk startingnya masih butuh waktu, pun anggarannya,” kata Ganie.

Namun lanjutnya pemerintah tetap harus realistis dengan kapasitas kesanggupan pembangunan dan pembiayaan setiap tahun dikisaran 300-400 ribu unit rumah per tahun.

“Sekarang program 3 juta rumah, diperlukan cara baru dan insentif untuk dapat mendukung program ini. Adanya insentif PPN DTP merupakan salah satu contoh regulasi yang dibutuhkan di tahun depan. Sebab, adanya insentif PPN DTP terbukti dapat mendorong penjualan properti di tahun ini,” tutur Ganie.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah, mengatakan apa yang dilakukan oleh pemerintah lewat Kementerian PKP perlu diapresiasi. Pemerintah juga terus melakukan singkronisasi terhadap aturan-aturan yang menghambat dan menghilangkan ego sektoral, Apersi optimis program 3 juta rumah bisa tercapai.

Baca Juga :  Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diharapkan bisa maksimal melakukan singkronisasi dengan kementerian atau lembaga lain terhadap aturan yang menghambat dunia usaha dan terus melakukan terobosan khususnya cakupan kepemilikan rumah bagi pekerja sektor informal,” ulasnya.

Ia berharap kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR) bisa ditambah di tahun depan. Namun, pihaknya menyatakan optimis kuota FLPP di 2025 sekitar 250-350 unit.

Di kesempatan yang sama Ketua Umum Asosiasi Srikandi Pengusaha Properti Indonesia

(SRIDEPPI) Risma Gandhi,  menyebutkan bahwa salah satu yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam program 3 juta rumah adalah penyediaan rumah bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Selama ini katanya sulit bagi pekerja migran untuk bisa memiliki rumah, padahal mereka adalah penyumbang devisi terbesar.

“Akibatnya mereka bikin rumah secara swadaya, atau pakai KPR tetapi meminjam nama saudaranya. Kementerian PKP dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harus bisa mengupayakan dan merealisasikan kredit murah bersubsidi untuk kepemilikan rumah bagi para PMI atau Pembiayaan proses penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat dan memberikan Kredit Tanpa Agunan,” katanya..

 

 

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?