Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca IPEF Percepat Proses Perundingan dan Menciptakan Manfaat Nyata Negara Partisipan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

IPEF Percepat Proses Perundingan dan Menciptakan Manfaat Nyata Negara Partisipan

Atti K. Senin, 3 Juli 2023 | 13:10 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IPEF sebagai kelanjutan PTM ke-2 IPEF di Detroit, Amerika Serikat, yang telah diselenggarakan pada tanggal 26-27 Mei 2023, melalui Virtual/Doc/ISt
Bagikan

Telegraf – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Department of Commerce (US DOC) menginisiasi Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IPEF sebagai kelanjutan PTM ke-2 IPEF di Detroit, Amerika Serikat, yang telah diselenggarakan pada tanggal 26-27 Mei 2023. dengan pembahasan membahas target penyelesaian Pilar II (Rantai Pasok), Pilar III (Energi Bersih) dan Pilar IV (Ekonomi Adil) dan langkah-langkah untuk menciptakan manfaat nyata dari tiap-tiap pilar.

Secretary Raimondo menyampaikan bahwa Pemerintah AS memiliki target untuk menyelesaikan perjanjian pilar III dan IV yang akan diluncurkan pada PTM IPEF di San Francisco bulan November 2023. Secretary Raimodo juga menyampaikan usulan langkah-langkah yang dapat disepakati bersama di Pilar III dan IV. Pada pilar III usulan program antara lain investment forum sebagai wadah menjalin keterlibatan Pemerintah dengan Swasta, Project Preparation yang menyediakan pipeline proyek yang dibutuhkan tiap negara anggota IPEF, dan climate fund sebagai dukungan pembiayaan proyek energi bersih. Pada pilar IV, AS menekankan program bantuan teknis (technical assistance) dan capacity building untuk menciptakan good governance.

Sebagai catatan Pemerintah AS melalui US International Development Finance Coorporation (US. DFC) telah menyetujui dana sebesar USD 300 juta untuk membiayai proyek infrastruktur berkelanjutan dan memobilisasi USD 900 juta dalam modal ekuitas untuk diinvestasikan ke negara-negara anggota IPEF di bawah perjanjian Pilar III.

Seluruh negara anggota IPEF menyatakan dukungan dalam pengembangan kerangka investasi dalam mencapai Ekonomi Bersih. Selain itu, beberapa negara juga menekankan akan pentingnya keuangan dan pembiayaan yang terjangkau mengingat upaya mempercepat proses transisi energi membutuhkan pendanaan yang besar. Singapura menilai penting kerja sama dengan pihak swasta untuk memperbesar Climate Fund dan dorongan inovasi untuk menemukan solusi baru terhadap tantangan iklim. Tak hanya itu, beberapa negara juga menekankan pentingnya pengembangan kapasitas dan pelatihan keterampilan baru, khususnya bagi UMKM, dalam masa transisi menuju Ekonomi Bersih.

Baca Juga :  Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Menteri Perdagangan dan Industri India Piyush Goyal menghargai upaya Amerika Serikat (AS) dan negara partisipan IPEF lainnya mengenai skema atau inisiatif pembiayaan program-program terkait mitigasi perubahan iklim. Namun demikian, Menteri Goyal mengingatkan bahwa standar persyaratan pembiayaan untuk program-program tersebut masih terlalu tinggi. Sebagai solusinya, suatu skema pembiayaan yang low-cost atau no-cost dapat menjadi prioritas, guna menghindari ketergantungan negara partisipan IPEF pada sektor swasta.

Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasinya atas perkembangan positif pada perundingan IPEF dan pentingnya seluruh anggota IPEF bekerja keras mewujudkan target ambisi AS untuk menyelesaikan seluruh perundingan pada Pilar III dan IV. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Airlangga untuk menekankan kembali bahwa Indonesia bermaksud menjadi bagian penting dari rantai pasok global khususnya pada produk mineral (critical mineral).

“Indonesia juga mendukung visi AS untuk menciptakan standar yang tinggi (high standard) di seluruh pilar IPEF sehingga anggota IPEF perlu menyediakan program untuk mendukung hal tersebut,” ungkap erlangga

Baik Indonesia maupun India juga menekankan pentingnya pembiayaan proyek-proyek clean energy yang terjangkau dalam pillar III IPEF. Malaysia menyampaikan pentingnya akuntabilitas dari sektor swasta dalam pembiayaan proyek clean energy.

Dalam isu critical sectors, Australia dan India meminta agar IPEF agar dapat memulai penyusunan Term of References (ToR) untuk Supply Chain Works Council agar aktivitas pada area critical sectors dapat segera dimulai.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?