Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bank BTN Akan Bagikan Deviden Sebesar Rp43,394 per Lembar Saham
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Bank BTN Akan Bagikan Deviden Sebesar Rp43,394 per Lembar Saham

Atti K. Kamis, 16 Maret 2023 | 18:50 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Para Direksi Bank BTN usai RUPS di kantornya Kamis,(16/3)/Ist
Bagikan

Telegraf – Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2022 yang sebesar Rp3,04 triliun, pemegang saham menyetujui sebesar Rp609 miliar atau 20% dari laba bersih perseroan tahun buku 2022 dibagikan sebagai dividen. Dengan jumlah tersebut setiap pemegang saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp43,394 per lembar saham.

“RUPST Bank BTN memutuskan penggunaan laba bersih tahun buku 2022 akan dipergunakan sebesar 20% dibagikan sebagai dividen dan sebesar 80% ditetapkan sebagai laba ditahan,” ujar Nixon usai gelaran RUPST Bank BTN di Jakarta, Kamis (16/3).

Untuk Target 2023 Nixon menjelaskan target kinerja keuangan antara lain kredit dan pembiayaan ditargetkan tumbuh 8%-10%, Dana Pihak Ketiga (DPK) ditargetkan juga tumbuh 8%-10%, laba bersih ditargetkan naik pada kisaran 8%-10% serta NPL gross diharapkan membaik pada kisaran 3,2%-3,%.

Lanjutnya untuk mencapai target tersebut, perseroan telah menetapkan arah Kebijakan Umum yakni “Perluasan Bisnis Berbasis Ekosistem Perumahan” diantaranya dengan mengoptimalkan kontribusi pada program KPR Subsidi dan meningkatkan KPR Non Subsidi melalui kerja sama developer, agen properti, mengembangkan skema KPR yang menyasar generasi milenial. Kemudian, meningkatkan kredit high yield (KRING, KAR, KUR) beyond mortgage melalui cross selling kepada nasabah captive.

Nixon juga mengungkapkan fokus pada penghimpunan DPK Low Cost dengan meningkatkan CASA pada segmen Ritel dan Institusi serta membangun kapabilitas untuk peningkatan CASA pada segmen wholesale banking. Lalu, mengembangkan sumber pertumbuhan baru dengan mempercepat implementasi inisiatif digital banking dan digitalisasi proses secara masif yang mendukung pengembangan bisnis berbasis ekonomi perumahan.

Baca Juga :  Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

“Kami berharap kebijakan umum perseroan 2023 bisa semuanya dilaksanakan, sehingga kinerja keuangan bisa bertumbuh sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tutup Nixon.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?