Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca ICDX Gandeng Tiga Bank Persepsi Guna Serap Duit Repatriasi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

ICDX Gandeng Tiga Bank Persepsi Guna Serap Duit Repatriasi

Telegrafi Selasa, 6 September 2016 | 06:35 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Bagikan

 

CIMB Niaga, BNI, dan Bank Mandiri diharapkan dapat menyalurkan duit repatriasi ke investasi bursa komoditi dan derivatif Indonesia. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono).
CIMB Niaga, BNI, dan Bank Mandiri diharapkan dapat menyalurkan duit repatriasi ke investasi bursa komoditi dan derivatif Indonesia. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono).                                                                           .

Jakarta, Telegraf – Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX) mengaku telah menggandeng tiga bank persepsi untuk menjadi perantara dalam menadah dana repatriasi amnesti pajak Direktur Utama ICDX Megain Widjaja mengatakan, setelah keluarnya peraturan yang menyatakan kontrak berjangka merupakan salah satu instrumen investasi untuk menyerap dana repatriasi amnesti pajak, jajarannya langsung menjalin kerja sama dengan bank persepsi.

“Saat ini bank persepsi kami juga merupakan bank kustodian. Yaitu CIMB Niaga [PT Bank CIMB Niaga Tbk], BNI [PT Bank Negara Indonesia Tbk], dan Mandiri [PT Bank Mandiri Tbk],” ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/9).

Untuk diketahui, bank persepsi adalah bank yang dipilih oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk menjadi perantara dalam menyerap dana repatriasi. Bank persepsi ditunjuk berdasarkan beberapa syarat, salah satu yang utama adalah akses terhadap lembaga investasi.

“Nantinya akan ada koordinasi antara ICDX dan bank-bank persepsi itu untuk memasarkan program amnesti pajak,” jelasnya.

Sayangnya, Megain mengaku belum mematok target serapan dana repatriasi dari amnesti pajak ke instrumen investasi di ICDX. Alasannya, ia masih menunggu kemajuan kebijakan amnesti pajak dan aturan khusus di transaksi kontrak berjangka.

“Kami masih menunggu kira-kira ini kelanjutannya akan seberapa besar. Dan kami pun akan improve diri kami dengan cara sosialisasi produk unggulan kami ini kepada para pelaku pasar,” jelasnya.

Baca Juga :  BTN Bangun Loan Factory, Dorong Efisiensi dan Kendali Risiko Kredit

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan baru tentang perubahan instrumen investasi yang bisa digunakan untuk menampung dana repatriasi amnesti pajak. Di aturan sebelumnya yang diteken Bambang P.S. Brodjonegoro, telah ditetapkan 10 instrumen investasi.

Dalam pasal 6 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK. 08/2016, Sri Mulyani menambah satu instrumen lagi, yaitu kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa berjangka di Indonesia. Nantinya, penempatan pada instrumen investasi sebagaimana dimaksud dilakukan melalui gateway(lembaga keuangan yang ditunjuk).

Sebelumnya, ICDX bersama Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membentuk satuan tugas bersama untuk menggodok aturan investasi baru bagi perusahaan-perusahaan berjangka demi menampung dana repatriasi.

Kepala Bappepti Bachrul Chairi menuturkan, kajian investasi perusahaan berjangka dilakukan dengan melibatkan dua lembaga kliring dan menggandeng Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo).

Selain aturan untuk perusahaan berjangka, kata Bachrul, pertemuan tersebut juga membahas tentang mekanisme perdagangan, mengatur bank, dan konsep investasi secara keseluruhan, serta kriteria perusahaan berjangka. Menurutnya, hanya perusahaan berjangka yang memiliki reputasi baik yang boleh mengelola dana repatriasi.

“Seperti halnya di pasar modal kan pemilihan perusahaan sekuritas itu berdasarkan karena mereka memiliki reputasi yang baik, tentunya dengan ketentuan-ketentuan kami harus hati-hati dalam memberikan izin kepada perusahaan berjangka,” katanya belum lama ini. (Ist)

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

BTN Bangun Loan Factory, Dorong Efisiensi dan Kendali Risiko Kredit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DSLNG Bidik Produksi Hingga 2,105 Juta Ton, Alokasi Kargo Tunggu Arah Pemerintah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DSLNG Raih PROPER Hijau 2026, Dorong Efisiensi dan Nilai Ekonomi Berkelanjutan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Investor Kripto Capai 20 Juta, OJK Perkuat Edukasi di Tengah Ketidakpastian Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Ekspor Perdana STRK ke Singapura, Perusahaan Bidik Diversifikasi Pendapatan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tuntaskan 100% Pelaporan SPT dan LHKPN 2025 Tepat Waktu

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit
PROPAMI
Ekonomika

PROPAMI Gelar Serial Ramadhan Talkshow 2026 Bahas Profesi Penasehat Investasi

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?