Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Dinonaktifkan Dari KPK, Novel Baswedan Siapkan Perlawanan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Dinonaktifkan Dari KPK, Novel Baswedan Siapkan Perlawanan

Edo W. Rabu, 12 Mei 2021 | 03:43 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit : Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama dengan 74 pegawai yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). ANTARA/ Muhammad Iqbal
Photo Credit : Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama dengan 74 pegawai yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). ANTARA/ Muhammad Iqbal
Bagikan

Telegraf – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama dengan 74 pegawai yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), resmi dinonaktifkan. Namun dikabarkan Novel dan kawan-kawannya itu akan melawan atas keputusan tersebut.

Menurut Novel, ia bersama pegawai lainnya sedang berdiskusi membahas masalah itu. Ia mengatakan, tim kuasa hukum dari koalisi masyarakat sipil akan mendampingi proses ke depannya.

“Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho,” katanyal,  (11/05/2021).

Novel menilai penonaktifan 75 pegawai KPK yang gagal dalam TWK bukan proses yang wajar. Menurutnya, hal itu merupakan upaya yang sistematis ingin menyingkirkan orang yang bekerja baik untuk negara.

“Ini bahaya, maka sikap kami jelas: kami akan melawan,” tegasnya.

Seperti diketahui, penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya tertuang dalam surat, Selasa (11/05/2021). Penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta, 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Ada empat poin dalam SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK itu. Berikut ini poin-poin tersebut:

Baca Juga :  Dipecat Oleh PBNU, Gus Yahya: Pemberhentian Hanya Bisa Melalui Muktamar

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.


Photo Credit : Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama dengan 74 pegawai yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). ANTARA/ Muhammad Iqbal

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Queen Máxima Apresiasi Inovasi BTN: Kurangi Cicilan KPR dengan Menukarkan Sampah Rumah Tangga
Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan
Waktu Baca 3 Menit
Dipecat Oleh PBNU, Gus Yahya: Pemberhentian Hanya Bisa Melalui Muktamar
Waktu Baca 4 Menit
Makna Thanksgiving Bagi Warga Indonesia di New York
Waktu Baca 7 Menit
Negosiasi Utang Whoosh, CEO Danantara Bakal Ajak Purbaya ke China
Waktu Baca 3 Menit

Aktivitas Semeru Masih Fluktuatif, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Waktu Baca 3 Menit

Hari Guru Nasional, Keteguhan Untuk Mendidik Generasi Unggul Bangsa

Waktu Baca 3 Menit

Jadi Utusan PBB, Ratu Belanda Akan Temui Prabowo Bahas Kerjasama Finansial

Waktu Baca 4 Menit

Pemerintah Buka Pengaduan Publik Untuk Perbaikan Data Penerima Bansos

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Tinggal Bersama Staf, Hofni Y. Mandripon Diberhentikan dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Dituduh Pro Israel, Gus Yahya Enggan Mundur Dari Ketum PBNU

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Bertemu Starmer, Prabowo Bahas Rencana Ekspansi Universitas di RI

Waktu Baca 1 Menit
Nasional

Gunung Semeru Kembali Keluarkan Asap Setinggi 1.000 Meter

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Dianggap Menyeleweng, Ketum PBNU Akan Dicopot

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing Di COP30 Brazil

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?