Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ma’ruf Amin: Ekonomi Syariah Bukan Hanya Untuk Umat Islam
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Ma’ruf Amin: Ekonomi Syariah Bukan Hanya Untuk Umat Islam

Yuliana Kamis, 4 Maret 2021 | 04:43 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Photo Credit: Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/03). ANTARA/Aditya Pradana Putra
Photo Credit: Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/03). ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bagikan

Telegraf – Kementerian Perindustrian menetapkan salah satu kawasan industri halal Indonesia yang berlokasi di Sidoarjo Jawa Timur, yaitu Safe N Lock Eco Industrial Park.

Kawasan industri halal lainnya yang juga telah ditetapkan adalah Modern Cikande Industrial Estate, di Serang, Banten.

“Yang lainya ada sekitar 8 rencana kawasan Industri masih dalam proses di Kementerian Perindustrian,” kata Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Rabu (03/03/2021).

Dikatakan Ma’ruf Amin, setelah kawasan industri halal ditetapkan maka tantangan berikutnya adalah bagaimana kita dapat segera mengisi Kawasan Industri halal dengan berbagai produsen industri produk halal.

“Inilah tantangan yang sesungguhnya,” paparnya.

Ma’ruf menilai Provinsi Jawa Timur memiliki daya saing industri karena tersedianya SDM yang baik sumber daya alam yang melimpah serta tersedianya infrastruktur jalan pelabuhan dan bandara yang memadai.

“Saya berharap agar pemerintah daerah Jawa Timur dapat segera mendorong agar semua fasilitas yang dibutuhkan dalam satu kawasan industri halal dapat segera terpenuhi, misalnya fasilitas lembaga pemeriksa halal termasuk penyedia halal, laboratorium instalasi pengolahan air, air baku halal, layanan keuangan syariah dan fasilitas-fasilitas lainnya,” imbuhnya.

Selain itu pemerintah daerah Jawa Timur diminta aktif dalam mempromosikan kawasan industri halal di Sidoarjo dan memberikan berbagai kemudahan. agar para investor dapat segera beroperasi di kawasan Ini.

“Tantangan selanjutnya, membangun management information system yang terintegrasi untuk mencatat data produksi maupun nilai perdagangan produk halal yang diproduksi dan diperdagangkan melalui kawasan industri halal,” paparnya.

Sertifikasi produk halal diharapkan dapat dimaknai oleh para pelaku usaha sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka. Meningkatkan competitivness yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia.

Berkembangnya Kawasan Industri hal ini diharapkan menjadi penghela bagi berkembangnya layanan keuangan syariah maupun berkembangnya usaha Syariah di wilayah Jawa Timur.

“Pembangunan halal industrial Park Sidoarjo patut disyukuri khususnya bagi warga Jawa Timur. Hal ini akan menjadi salah satu halal produk halal di Indonesia,” jelasnya.

Ma’ruf juga mengatakan bahwa Indonesia telah memasuki babak baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sejak diterbitkan Perpres nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

KNEKS yang diketuai langsung oleh Presiden dan  Wakil Presiden sebagai Ketua dan Wakil Ketua sekaligus merangkap Ketua Harian.

Baca Juga :  Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan

Melalu Perpres tersebut pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada 4 bidang, yaitu pengembangan industri produk halal, Pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan serta perluasan usaha syariah.

“Berkembangnya kelas menengah dan generasi melenial muslim yang semakin sadar akan kebutuhan untuk melakukan kegiatan sesuai keyakinannya semakin meningkatkan kebutuhan akan produk jasa layanan syariah termasuk jasa keuangan syariah,” bebernya.

Semakin banyaknya produk layanan keuangan syariah akan memberikan beragam pilihan bagi mereka yang akan menerapkan prinsif syariah dalam memenuhi berbagai kebutuhan sehari-harinya.

Menurutnya, produk layanan ekonomi dan syariah harus menjadi sebuah pilihan yang rasional bagi masyarakat sehingga tidak menjadi eklusif tapi sebaliknya menjadikannya inklusif dan bersifat universal sesuai prinsif ajaran Islam Rahmatan Lilalamin.

“Oleh karena itu keuangan ekonomi syariah tidak hanya untuk umat islam namun tapi terbuka untuk semua kelompok masyarakat. Sebagai negara mayoritas mulim terbesar di dunia, Indonesia merupakan pasar yang potensial untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” pungkasnya.

Diketahui, sampai saat ini sebagai negara terbesar muslim di dunia Indonesia justru hanya menjadi konsumen produk halal dunia tertinggi. Jangankan untuk menjadikan pemain global memenuhi kebutuhan makanan makanan halal domistik kita harus impor.

Pada tahun 2018 Indonesia telan membelanjakan USD173 miliar untuk makanan dan minuman halal atau 12,6% dari pangsa produk makanan halal dunia dan merupakan konsumen terbesar dibandingkan dengan negara-negara mayoritas muslim lainnya.

Disisi lain pasar halal global memiliki potensi yang besar, pada 2018 konsumsi produk pasar halal dunia mencapai USD2,2 triliun dan akan terus berkembang mencapai USD3,2 triliun pada tahun 20214 dengan perkiraan penduduk muslim yang mencapai 2,2 miliar jiwa pada tahun 2030.


Photo Credit: Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/03). ANTARA/Aditya Pradana Putra

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?