Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Kredit Perusahaan Pembiayaan Diperpanjang, Ini Kata OJK
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Kredit Perusahaan Pembiayaan Diperpanjang, Ini Kata OJK

Telegrafi Selasa, 4 Agustus 2020 | 14:55 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Ketua OJK Wimboh Santoso di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. FILE/Dok/Angga Yuniar
Photo Credit: Ketua OJK Wimboh Santoso di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. FILE/Dok/Angga Yuniar
Bagikan

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mempertimbangkan perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan dan industri jasa keuangan nonbank, jika pandemi Covid-19 memberikan dampak berkelanjutan bagi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Dia menilai bahwa sejauh ini terlihat adanya tren kenaikan non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan.

Rasio NPF industri pembiayaan mencapai 5,1 persen pada Juni 2020. Angka itu menjadi catatan NPF tertinggi selama lima tahun terakhir, dengan nilai tertinggi pernah terjadi pada Mei 2017 sebesar 3,45 persen, kemudian pada Mei 2011 menjadi 4,11 persen.

Kenaikan rasio NPF itu menurutnya sudah cukup tertahan oleh adanya Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Beleid itu salah satunya mengatur relaksasi kredit perusahaan pembiayaan.

Menurut Wimboh, pihaknya sedang mempertimbangkan perpanjangan relaksasi itu jika masih terdapat debitur yang kesulitan untuk membayar cicilannya setelah masa aturan tersebut berakhir, yakni pada 31 Maret 2021. Meskipun OJK berharap dampak pandemi segera mereda, langkah perpanjangan itu tetap dipertimbangkan.

“Kami memberikan ruang perpanjangan POJK 11/2020 ini dimungkinkan. Akan kami lihat sebelum akhir tahun, berapa sebenarnya debitur yang bisa bangkit dan betul-betul bisa bangkit,” ujar Wimboh, dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan, Selasa (04/08/2020).

Baca Juga :  BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Dia menjabarkan bahwa perpanjangan restrukturisasi itu dapat dilakukan ke industri pembiayaan dan perbankan. Wimboh menilai bahwa restrukturisasi itu bersifat crossboard atau kedua sektor sama-sama terdampak oleh penyebaran virus corona.

Berdasarkan data OJK per 28 Juli 2020, terdapat 4.737.625 kontrak permohonan restrukturisasi dengan outstanding mencapai Rp151,01 triliun. Dari jumlah tersebut, 4.090.270 kontrak telah disetujui dan 362.529 masih dalam proses.


Photo Credit: Ketua OJK Wimboh Santoso di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. FILE/Dok/Angga Yuniar

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

BTN Bangun Loan Factory, Dorong Efisiensi dan Kendali Risiko Kredit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DSLNG Bidik Produksi Hingga 2,105 Juta Ton, Alokasi Kargo Tunggu Arah Pemerintah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DSLNG Raih PROPER Hijau 2026, Dorong Efisiensi dan Nilai Ekonomi Berkelanjutan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Investor Kripto Capai 20 Juta, OJK Perkuat Edukasi di Tengah Ketidakpastian Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Ekspor Perdana STRK ke Singapura, Perusahaan Bidik Diversifikasi Pendapatan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tuntaskan 100% Pelaporan SPT dan LHKPN 2025 Tepat Waktu

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit
PROPAMI
Ekonomika

PROPAMI Gelar Serial Ramadhan Talkshow 2026 Bahas Profesi Penasehat Investasi

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?