Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Rencana Kenakan Iuran BPJS Dianggap Bebani Masyarakat, Ini Sikap GMNI
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Rencana Kenakan Iuran BPJS Dianggap Bebani Masyarakat, Ini Sikap GMNI

Telegrafi Minggu, 8 September 2019 | 17:10 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
File/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyikapi usulan pemerintah terkait dengan kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100 persen.

Yohana Maris Budianti, Ketua DPP GMNI Bidang Sosial dan Kesehatan, menanggapi adanya usulan kenaikan tersebut bukanlah sebuah solusi yang tepat karena berimbas pada masyarakat dan tentunya akan ada penurunan kelas dari warga mengingat besarnya kenaikan yang mencapai 100 persen.

Ia meminta agar pemerintah seharusnya tidak mengambil langkah terkait dengan kenaikan tersebut sebagai dalih untuk mengatasi defisit anggaran. Sebab permasalahan yang terjadi bukan saja soal iuran peserta BPJS.

Seperti diketahui, permasalahan berawal dari temuan audit BPKP terkait adanya enam akar masalah yang patut mendapat perhatian dan evaluasi oleh pemerintah pusat bersama dengan lembaga ataupun intitusi terkait.

Lembaga terkait yang dimaksud seperti rumah sakit ‘nakal’, pelayanan yang membludak, administrasi peserta, temuan data yang tidak valid, perusahaan ‘main-main’, rendahnya peserta aktif, serta manajemen klaim.

“Permasalahan itulah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk segera mengevaluasi proses pelayanan BPJS agar tercipta regulasi yang aman, rendahnya potensi manipulasi, serta prioritas utama yang berpihak kepada masyarakat”, katanya kepada Telegraf (08/09/19).

Ia juga menegaskan bahwa wacana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS tersebut bertentangan dengan amanah UUD 1945 yakni, negara berkewajiban mengembangkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan serta bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Baca Juga :  PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

“Maka, sebaiknya pemerintah tetap menanggung seluruh defisit BPJS Kesehatan sebab BPJS Kesehatan merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional sembari membantu lembaga terkait untuk segera menyelesaikan masalahnya,” tegasnya.

Selanjutnya, DPP GMNI merekomendasikan kepada pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengevaluasi dan membatalkan usulan kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Serta menghimbau pemerintah untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait manajemen sitem kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Sikap DPP GMNI jelas menolak karena seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali berhak mendapatkan jaminan kesehatan,” pungkasnya. (Red)


Photo Credit : Adanya rencana kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang capai 100 persen, banyak menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. FILE/DOK/IST. PHOTO

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

BTN Bangun Loan Factory, Dorong Efisiensi dan Kendali Risiko Kredit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DSLNG Bidik Produksi Hingga 2,105 Juta Ton, Alokasi Kargo Tunggu Arah Pemerintah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DSLNG Raih PROPER Hijau 2026, Dorong Efisiensi dan Nilai Ekonomi Berkelanjutan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Investor Kripto Capai 20 Juta, OJK Perkuat Edukasi di Tengah Ketidakpastian Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Ekspor Perdana STRK ke Singapura, Perusahaan Bidik Diversifikasi Pendapatan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tuntaskan 100% Pelaporan SPT dan LHKPN 2025 Tepat Waktu

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit
PROPAMI
Ekonomika

PROPAMI Gelar Serial Ramadhan Talkshow 2026 Bahas Profesi Penasehat Investasi

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?