Kementan Ajak Mahasiswa Dan Masyarakat Bijak Dalam Penggunaan Antibiotik

Oleh : Atti K.

Telegraf, Jakarta –  Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan ajak seluruh masyarakat dan mahasiswa  bijak dalam penggunaan antibiotik.

“Saya mengajak masyarat dan mahasiswa untuk tingkatkan kesadaran dan bijak dalam penggunaan antibiotik, hal ini penting dilakukan karena jika tidak ada upaya pengendalian global, maka di tahun 2050 diperkirakan resistensi antimikroba  (AMR) akan menjadi pembunuh No.1 di dunia, dengan angka kematian mencapai 10 juta jiwa,” ucap  Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita  dalamSeminar Nasional dan Demonstrasi Clinical Avian Medicine In Poultry di hadapan para Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Denpasar, Bali.
Untuk menghadapi  ancaman AMR tersebut, Ketut menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki rencana aksi nasional (RAN) untuk mencegah dan memperlambat laju AMR. Adapun tujuan strategis RAN ini adalah (1) Peningkatan kesadaran dan pemahaman resistensi, melalui komunikasi, pendidikan, dan pelatihan yang efektif;  (2) Memperkuat pengetahuan berbasis bukti (evidence base) melalui surveilans dan penelitian; (3) Mengurangi kejadian infeksi melalui praktek sanitasi, higiene dan pencegahan infeksi; (4) Menggunakan obat anti mikroba secara bijak dalam kesehatan hewan dan manusia; (5) Meningkatkan investasi melalui penemuan obat,  alat diagnostik, dan vaksin baru untuk menurunkan penggunaan antimikroba dengan melibatkan kemitraan  Public Private Pathnership.
Lanjut ketut untuk memperlambat  Kementan telah mengeluarkan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2017 yang salah satunya mengatur pelarangan penggunaan antibiotic growth promotant (AGP) yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No.12026/PK.320/F/05/2018 tentang Pengawasan Obat Hewan.
Untuk pengawasan pelarangan penggunaan AGP ini dilakukan oleh Kepala Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengaktifkan pengawasan obat hewan, melibatkan Pengawasan Obat Hewan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ditingkat provinsi dan berkoordinasi dengan pengawas obat hewan di kabupaten/kota sesuai dengan tugas,  wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
Diungkapkan juga oleh Ketut bahwa strategi budidaya unggas pasca pelarangan AGP yaitu penggunaan feed additive lain yang dapat meningkatkan feed conversion rate (FCR) dan kesehatan unggas seperti probiotik, prebiotik, acidifier, dan enzim;  penggunaan feed supplement yang berkualitas; penerapan biosecurity 3 zona;  peningkatan kualitas pakan; serta pemilihan DOC yang sehat dan berkualitas. (Red)

Credit Photo : Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita  berjaket coklat saat menerima kenang kenangan dari perwakilan Universitas Udayana/istimewa


Lainnya Dari Telegraf