Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Terkait Vonis Bebas Alfian Tanjung, PDIP: Jaksa Harus Banding
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Terkait Vonis Bebas Alfian Tanjung, PDIP: Jaksa Harus Banding

Telegrafi Kamis, 31 Mei 2018 | 09:08 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon hakim agung dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2015. Sebanyak enam nama akan diuji di Komisi III DPR RI. Lima di antaranya pernah gagal dalam ujian calon hakim agung. [TEMPO/STR/Dhemas Reviyanto Atmodjo; DE2015063033]
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai jaksa penuntut umum (JPU) harus mengajukan banding atas vonis bebas Alfian Tanjung dalam kasus ujaran kebencian yang menyebut 85 persen kader PDIP merupakan anggota PKI.

Ketua majelis hakim Mahfudin menjatuhkan vonis bebas kepada Alfian Tanjung dalam kasus tersebut. Menurut pandangan hakim, perkara tersebut tidak masuk ke dalam delik hukum pidana.

“Kalau menurut kami (PDIP) harus diupayakan untuk banding di pengadilan tingkat pertama ini hakim memutuskan dengan kacamata kuda. Dia melihat dari satu sisi saja,” kata Masinton di Jakarta, Rabu (30/05/18).

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, seharusnya Hakim bisa mempertimbangkan detail aspek sosial dalam kasus tersebut. Apalagi, kata dia, pernyataan Alfian Tanjung soal kader PDIP tidak mendasar.

“Karena dengam putusan itu seakan-akan pernyataan atau tudingan Alfian itu menjadi benar,” jelas Masinton.

Usai divonis bebas, Alfian langsung mengeluarkan manuver. Menurutnya, seharusnya yang ditangkap dan disidangkan adalah politikus PDIP Ribka Tjiptaning. Dia menyebut, perempuan itu adalah seorang komunis.

Mendengar hal itu, Masinton menekankan, Ribka bukan kader partai komunis. Menurut Masinton, hanya orangtua Ribka yang merupakan kader PKI, tetapi semua itu tidak semata-mata membuat perempuan itu otomatis seorang komunis.

“Pernyataan saudara Alfian itu dari dulu tendensius. Tidak pernah berdasar. Atas dasar itu juga dia dilaporkan. Pernyataannya memang ngawur saja, dia tidak paham. Pernyataannya fitnah semua,” kata Masinton.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Alfian terbukti melakukan perbuatannya, namun hal itu bukan termasuk dalam perbuatan pidana. Dalam pertimbangan, hakim menyatakan Alfian Tanjung hanya melakukan copy paste dari salah satu media yang tidak tercantum di Dewan Pers. (Red)


Photo Credit : Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon hakim agung dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2015. STR/Dhemas Reviyanto Atmodjo



Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan
Waktu Baca 9 Menit
Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?