Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bursa Efek Luncurkan 3 Indeks Saham Baru, Diantaranya Milik BUMN
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Bursa Efek Luncurkan 3 Indeks Saham Baru, Diantaranya Milik BUMN

Telegrafi Senin, 21 Mei 2018 | 05:08 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan 3 indeks saham baru pada Kamis (17/05/18).  Salah satunya adalah IDX High Dividend 20, yakni indeks atas harga 20 saham perusahaan tercatat yang tercatat di BEI dan  rutin membagikan dividen tunai dan memiliki imbal hasil dividen (dividend yield) kepada para pemegang sahamnya.

Dua indeks saham baru lainnya adalah IDX BUMN20 dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70). IDX BUMN20 adalah indeks harga atas 20 saham perusahaan tercatat yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan afiliasinya. Sedangkan JII70 adalah indeks atas 70 saham syariah yang memiliki kapitalisasi pasar dan likuiditas transaksi tinggi.

BEI berharap ketiga indeks saham baru ini dapat menjadi menjadi alternatif acuan bagi para investor dan pengelola dana dalam melakukan investasi. Di masa mendatang, indeks-indeks ini dapat digunakan sebagai landasan acuan bagi produk-produk pasar modal seperti reksadana, Exchange Traded Fund (ETF), serta produk-produk derivatif lainnya.

“Konstituen Indeks IDX High Dividend 20 adalah saham dari Perusahaan Tercatat yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir serta memiliki rata-rata harian nilai transaksi reguler untuk periode 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan terakhir masing-masing lebih besar dari Rp 1 miliar,” ujar Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan BEI, Oskar Herliansyah di Gedung Bursa Efek Indonesia.

Selanjutnya Indeks IDX High Dividend 20 dipilih berdasarkan imbal hasil dividen, kriteria likuiditas, serta kapitalisasi pasar. Indeks IDX BUMN20 dipilih dari saham Perusahaan BUMN, BUMD, dan afiliasinya (merupakan anak perusahaan atau terdapat kepemilikan saham oleh pemerintah) yang telah tercatat selama 6 bulan. Selanjutnya Indeks IDXBUMN20 dipilih berdasarkan kriteria likuiditas, jumlah hari diperdagangkan, dan kapitalisasi pasar.

Selanjutnya, Indeks JII70 dipilih dari saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan telah tercatat selama 6 bulan terakhir. Selanjutnya Indeks JII70 dipilih menggunakan kapitalisasi pasar dan rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler.

Metode penghitungan Indeks IDX High Dividend 20 menggunakan metode Capped Dividend Yield Adjusted Free-Float Market Capitalization Weighted. Indeks ini menggunakan nilai kapitalisasi pasar dan jumlah saham beredar di publik (free float) sebagai bobot dengan penyesuaian menggunakan imbal hasil, serta mengenakan batasan bobot dalam indeks paling tinggi untuk satu saham adalah 15 persen.

Metode penghitungan Indeks IDX BUMN20 menggunakan metode Capped Market Capitalization Weighted atau menggunakan kapitaliasi pasar sebagai bobot serta mengenakan batasan bobot dalam indeks paling tinggi untuk satu saham adalah 15 persen. Sedangkan metode perhitungan indeks JII70 sama dengan mayoritas indeks saham yang ada di BEI, yakni Market Capitalization Weighted.

BEI akan melakukan 2 jenis evaluasi berkala atas Indeks IDX High Dividend 20 dan IDX BUMN20 yaitu Evaluasi Mayor yang mencakup evaluasi atas konstituen dan penyesuaian kembali bobot saham dalam indeks. Selanjutnya adalah Evaluasi Minor yang hanya mencakup penyesuaian kembali bobot saham dalam indeks.

Baca Juga :  Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Untuk indeks IDX High Dividend 20, Evaluasi Mayor dilakukan setiap akhir bulan Januari dan selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di bulan Februari. Evaluasi Minor untuk indeks tersebut dilakukan setiap akhir bulan Juli dan selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di bulan Agustus.

Evaluasi Mayor indeks IDX BUMN20 dilakukan setiap akhir bulan Januari dan Juli untuk selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di bulan Februari dan Agustus. Evaluasi Minor untuk indeks IDX BUMN20 dilakukan setiap akhir bulan April dan Oktober untuk selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di bulan Mei dan November.

Indeks JII70 akan dilakukan peninjauan berkala setiap akhir bulan Mei dan November untuk selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di bulan Juni dan Desember. Periode ini mengikuti jadwal peninjauan berkala ISSI dan Jakarta Islamic Index (JII). BEI menetapkan tanggal dasar untuk indeks IDX High Dividend 20 dan IDX BUMN20 pada 30 Januari 2009 dengan nilai dasar 100. Sementara untuk indeks JII70 ditetapkan tanggal dasar pada 29 Mei 2009 dengan nilai dasar 100. (Red)


PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan 3 indeks saham baru pada Kamis (17/05/18).  Salah satunya adalah IDX High Dividend 20. Getty Images

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?