Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca KPU Pastikan Akan Tetap Verifikasi Partai Politik
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

KPU Pastikan Akan Tetap Verifikasi Partai Politik

Telegrafi Kamis, 18 Januari 2018 | 23:12 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan), Evi Novida Ginting Manik (tengah) dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kiri) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi II DPR saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4). Komisi II melakukan uji kelayakan 14 calon komisioner KPU yang lima orang diantaranya merupakan petahana komisioner KPU. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras/17.
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Hasil putusan Rapat Kerja (Raker) Komisi II bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menarik kesimpulan bahwa tidak perlu ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan revisi Undang-Undang, namun PKPU yang harus menyesuaikan Undang-undang.

Setelah hasil putusan Rapat Kerja tersebut, pada malam harinya, Selasa (16/01/2018), KPU melakukan rapat pleno terkait penyesuaian PKPU. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan jika KPU akan tetap melakukan verifikasi sebagai penyesuaian PKPU.

“Dalam penyesuaian PKPU tersebut, tentu prinsipnya adalah kami tetap melakukan verifikasi sebagai pelaksanaan keputusan,” kata Wahyu di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (17/01/2018). Verifikasi yang dilakukan oleh KPU adalah dengan mendatangi kantor partai politik untuk penelitian.

Wahyu menjelaskan, nantinya verifikasi dilakukan untuk meneliti data-data yang ada di dalam kepengurusan partai politik tersebut. Pertama kepengurusan partai politik, kedua keterwakilan 30 persen pengurus perempuan dalam pengurus partai. Ketiga, domisili kantor partai politik, dan yang keempat adalah KPU melakukan verifikasi terhadap keanggotaan partai politik dengan basis aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kami tegaskan bahwa kami tetap secara prinsipil melakukan verifikasi sebagai pelaksanaan putusan MK. Jadi, tidak benar jika kami tidak melakukan keputusan MK, tetap kita laksanakan,” terang Wahyu.

Masalah batasan waktu, Wahyu mengungkapkan jika akan dibahas dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPR terkait penyesuaian PKPU.

“Kalau batas waktu hari Kamis, (18/01/2018), kami akan melakukan Rapat Kerja kembali dengan Pemerintah dan DPR terkait dengan PKPU yang sudah disesuaikan,” ujarnya.

Terkait teknis verifikasi yang akan dilakukan KPU di lapangan, Wahyu menjelaskan jika verifikasi akan dilakukan tiga jenjang, yaitu di pusat, di provinsi, dan kabupaten/kota. Verifikasi terkait keanggotaan akan dilakukan di kabupaten/kota. Hanya penyesuaiannya, KPU akan menggunakan sistem aplikasi Sipol. Jadi, data Sipol tersebut akan diverifikasi.

“Kami sekarang ini juga sedang membahas penyesuaian PKPU yang dimaksud. Sehingga secara teknis, kami belum bisa memberikan informasi yang lebih utuh terkait dengan teknis-teknis verifikasi,” tutur Wahyu. (Red)

Photo Credit : Antara/Puspa Perwitasari


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Komdigi dan DPR RI Tekan Laju Judi Online Melalui Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan
Waktu Baca 9 Menit
Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit

Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT

Waktu Baca 4 Menit

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?