Tingkatkan Keuangan Syariah OJK Terus Berikan Edukasi Masyarakat

Oleh : Atti K.

Telegraf, Jakarta – Telah diketahui umum, Indonesia merupakan Negara yang  mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia, tapi sayangnya perkembangan ekonomi syariah sangatlah minim. Terbukti data dri Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) pada bulan September menunjukan aset keuangan syariah Indoneaia masih dibawah 10 persen.

Padahal sistem keuangan syariah Indonesia telah menjadi salah satu sistem keuangan syariah terlengkap yang diakui secara internasional. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak yang berkompeten khususnya OJK yang mana fungsi dan tugas OJK dalam rangka meningkatkan akses keuangan dan pemberian edukasi keuangan bagi masyarakat luas.

“Oleh karenanya, kita perlu terobosan dan inovasi baru dalam menjaring minat masyarakat untuk mengakses industri jasa keuangan syariah secara lebih luas. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membangun model bisnis yang mengolaborasikan potensi sektor keuangan, sektor riil, serta sektor relijius/sosial secara timbal balik saling mendukung,” ungkap Edy Setiadi Advisor Senior OJK dalam Diskusi Panel Otoritas Jasa Keuangan dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat melalui Bank Wakaf Mikro” Jumat (23/11/17) .

Edy menjelaskan aset keuangan syariah yaitu sebesar 8,09% atau mencapai 1.075,96 Triliun Rupiah atau 79,75 Milyar US Dollar, dengan komposisi pangsa pasar terbesar pada sektor pasar modal syariah, yaitu 14,64%, komposisi instrumennya masih didominasi oleh sukuk.

Edy mencontohkan tantangan lain yang dihadapi industri keuangan syariah Indonesia bisa dianalogikan ibarat kondisi jalan raya di Jakarta, transportasi umum, kendaraan atau bis yang tersedia sudah banyak dan mencukupi. Namun yang mau naik masih belum banyak. Akhirnya bis saling berebut penumpang yang jumlahnya masih terbatas, sehingga penumpang yang kualitasnya kurang baik juga ada yang terangkut. Sehingga membuat lembaga keuangan syariah menjadi rentan terhadap external shocks.

Baca Juga :   Bersih-Bersih Migas: Serikat Pekerja Dukung Langkah Hukum Kejagung

Untuk memperbaiki kondisi ini maka jumlah penumpang yang berkualitas harus kita tambah dengan memperbesar customer based dari lembaga keuangan syariah, untuk menciptakan demand yang lebih besar lagi.

Edy menambahkan perlu terobosan dan inovasi baru dalam menjaring minat masyarakat untuk mengakses industri jasa keuangan syariah secara lebih luas serta membangun sinergi menjadi penting untuk keuangan dan ekonomi syariah agar dapat tumbuh bersama-sama dan lebih cepat lagi.

Seperti yang di lakukan OJK bersama LAZNAS (Lembaga Amil Zakat Nasional) untuk pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM Syariah) yang diberi nama Bank Wakaf Mikro serta kolaborasi dan peran aktif pesantren, pemerintah daerah setempat, serta lembaga pemberdayaan masyarakat amatlah dibutuhkan dalam menerapkan konsep ideal Lembaga Keuangan Mikro Syariah LKM Syariah – Bank Wakaf Mikro, juga dapat menumbuhkan keuangan Syariah. (Red)

Credit photo: Atti Kurnia/telegraf.co.id


 

Lainnya Dari Telegraf