Telegraf, Jakarta – Menanggapi usulan wakil ketua DPRD Mohammad Taufik tentang rencana perombakan pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada saat pemerintahan gubernur baru nanti, gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih tidak banyak berkomentar.
“Biarin saja, tunggu saja ganti gubernur,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/4/2017)
Menurut Ahok perombakan SKPD diperbolehkan atas izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Terlebih Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan membuka talent pool agar pegawai negeri sipil (PNS) yang belum pernah naik menjadi eselon II mendapat kesempatan. Sehingga memungkinan rotasi PNS untuk wilayah DKI yang membutuhkan.
“Minimal kita ada stok (PNS). Kalau udah jadi eselon II dia bisa kemana saja. Bisa ke seluruh Kabupaten kota Provinsi atau di Jakarta bisa dipakai,” jelas Ahok.
Ia khawatir jika nanti ia sudah tidak menjabat pada Oktober 2017 akan ada pembatasan tes bagi oknum tertentu sehingga tidak semua PNS bisa mengikuti tes untuk naik jabatan menjadi eselon II. Alhasil, Ahok khawatir DKI terancam tidak mendapat PNS dengan kualitas baik.
“Orang tertentu seleksi yang ikut tes. Saya kan maunya semua orang udah golongan mencapai berhak tes, lalu kita bisa tahu ketemu siapa yang baik,” ujar Ahok.
Sebelumnya diberitakan, Taufik yang juga Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies Sandi menyatakan akan ada perombakan pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dilakukan saat setelah masa jabatan resmi Gubernur DKI Jakarta diambil alih oleh Anies Baswedan pada Oktober 2017 mendatang. Taufik memastikan pejabat SKPD yang tidak memiliki kesamaan dengan pasangan Anies-Sandi akan diganti. (Red)