Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Menristekdikti Berikan Jaminan Pada Mahasiswa Tak Mampu Bisa Kuliah Kedokteran
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Didaktika

Menristekdikti Berikan Jaminan Pada Mahasiswa Tak Mampu Bisa Kuliah Kedokteran

Telegrafi Jumat, 24 Maret 2017 | 11:07 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menjamin bahwa mahasiswa tidak mampu namun berprestasi bisa kuliah kedokteran melalui penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp0.

“Melalui UKT, mahasiswa kalangan tidak mampu tidak perlu membayar uang semester (Rp0), sedangkan mahasiswa mampu lainnya membayar UKT sesuai kemampuan orang tua, subsidi silang. Sehingga muncul sistem pembiayaan berkeadilan,” ujar Nasir di Jakarta, Jumat, (24/03/2017).

Dia mengatakan pada 2012, Ditjen Pendidikan Tinggi telah menyusun analisis biaya per unit pendidikan kedokteran per semester dengan pendekatan berdasarkan aktivitas, yang selanjutnya juga menjadi dasar perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk pendidikan kedokteran di PTN sesuai Permendikbud No 73/2014. Berdasarkan analisis tersebut diperoleh UKT Pendidikan dokter : Rp12.694.000. Dalam penerapannya di perguruan tinggi negeri, UKT Pendidikan Dokter mulai dari Rp0 hingga maksimal Rp25.000.000 (kelas tertinggi).

Dengan berlakunya UKT, mahasiswa di perguruan tinggi negeri hanya membayar uang semester, tidak ada lagi uang pangkal dan biaya lainnya.

Menristekdikti menegaskan bahwa calon mahasiswa berprestasi dari kalangan tidak mampu jangan khawatir melihat besarnya biaya pendidikan kedokteran tersebut, karena negara hadir melalui berbagai skema pembiayaan dan beasiswa untuk memberikan akses bagi mereka untuk meraih impiannya sebagai seorang dokter.

Selain melalui sistem UKT, kalangan dari keluarga tidak mampu juga dijamin aksesnya mengenyam pendidikan dokter melalui pemberian beasiswa. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang 20/2013 mengenai adanya beasiswa dan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan dosen (Pasal 32 – 35).

Saat ini beasiswa dan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan dosen kedokteran telah dikeluarkan melalui program BIDIK MISI, LPDP, dan juga Program Beasiswa Afirmasi.

Pada 2017, Kemristekdikti menyiapkan beasiswa Bidik Misi bagi 90.000 mahasiswa Indonesia, dan ini terbuka bagi seluruh fakultas dan program studi.

Selain skema beasiswa di atas, beberapa universitas juga telah membuat program terobosan untuk membuka akses pendidikan kedokteran. Universitas Padjajaran contohnya, sejak tahun lalu telah menggratiskan biaya pendidikan bagi para mahasiswa kedokteran. Para mahasiswa memperoleh beasiswa dari kota/kabupaten di Jawa Barat, termasuk dari instansi swasta dengan kewajiban setelah mereka lulus sebagai dokter harus bekerja di Jawa Barat di wilayah/instansi yang ditentukan.

Menristekdikti menjelaskan ada banyak faktor yang menyebabkan biaya pendidikan kedokteran mahal dibandingkan bidang pendidikan lainnya karena untuk menghasilkan seorang dokter profesional dan handal diperlukan sumber daya yang besar dan berkualitas, sejak tahap pendidikan akademik (pre-klinik), profesi (klinik/co-ass), hingga Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi, mahasiswa diharapkan mengikuti pendidikan klinik di rumah sakit sejak awal pendidikan.

“Pendidikan kedokteran membutuhkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum, rumah sakit pendidikan, Wahana Pendidikan Kedokteran, serta wahana penelitian yang sesuai dengan Standar Pendidikan Profesi Dokter (SPPD) dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). Untuk itu, dibutuhkan sumber daya yang besar (termasuk biaya yang besar) untuk mendirikan dan mengimplementasikan pendidikan kedokteran pada fakultas kedokteran,” papar dia. (Red)

Photo Credit : Ist. Photo


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
Waktu Baca 2 Menit
BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026
Waktu Baca 3 Menit
Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit

Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop

Waktu Baca 2 Menit

Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern

Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Siswa SDN Munggung 1 dan Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo, belajar menggambar lambang Garuda Pancasila di Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut untuk mengenalkan lambang Garuda Pancasila beserta artinya dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. FILE/SP
Didaktika

Digitalisasi dan Penguatan Ideologi: Pancasila Harus Jadi Benteng di Era Digital

Waktu Baca 2 Menit
Didaktika

Transformasi Pendidikan Harus Dilakukan Melalui Pendekatan Sistemik dan Kolaboratif

Waktu Baca 2 Menit
Didaktika

Pentingnya Persetujuan dan Perlindungan dalam Hubungan Intim

Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
Didaktika

MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Didaktika

Pemanfaatan Ruang Digital Juga Perlu Literasi, Budaya dan Etika

Waktu Baca 2 Menit
Didaktika

Hari Guru Nasional, Keteguhan Untuk Mendidik Generasi Unggul Bangsa

Waktu Baca 3 Menit
Didaktika

Percepatan Konektivitas Rumah Tangga Perkuat Digitalisasi Pendidikan Nasional

Waktu Baca 3 Menit
Didaktika

Pendidikan Terjangkau Jadi Fokus Jaspal Sidhu di EdTech Asia Summit 2025

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?