Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Sri Mulyani: Freeport Dan Pemerintah Tidak Ada Menang Atau Kalah
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Sri Mulyani: Freeport Dan Pemerintah Tidak Ada Menang Atau Kalah

Atti Kurnia Jumat, 24 Februari 2017 | 05:42 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan berhentinya PT Freeport memproduksi konsentrat pasti akan berpengaruh terhadap sahamnya, saham akan jatuh, dalam hal ini Sri Mulyani menegaskan tidak ada yang disebut kalah atau menang, kalau terus menerus akan menuju ke hal yang sifatnya negative pasti akan berefek bukan saja kepada Negara Republik Indonesia (RI) tetapi juga kepad PT Freeport.

Hal itu diungkapkan usai melakukan penandatanganan dan nota kesepahaman pengusahaan dan penjaminan proyek jalan tol, di Kementrian Perekonomian Lapangan Banteng Jakarta, Rabu (22/2/17).

“Kegiatan ekonomi itu penting bagi Indonesia khususnya papua tapi juga bagi Freeport, Freport adalah perusahaan publik kalau berhenti produksinya Freeport juga akan jatuh sahamnya dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah kalau kita mau terus menerus akan menuju kepada hal yang sifatnya negative pasti tidak hanya buruk kepada kita tapi juga akan buruk kepada PT Freeport sendiri,” ujarnya.

PT Freeport menghentikan produksinya dikarenakan belum adanya titik temu antara Freeport dan Pemerintah RI mengenai perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sri Mulyani menerangkan kita harapkan didalam prooses transisi yang sudaah kita sepakati bisa dibuat suatu proposal yang saling rasional untuk dilihat bersama, kami Kementrian Keuangan dan Kementrian ESDM berkoordinasi untuk melihat disatu sisi dimana Undang Undang (UU) memandatkan pemerintah untuk melakukan pengaturan kembali pengelolaan tentang mineral dan batupara di Indonesia.

Baca Juga :  Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Dengan sepirit lanjut Sri Mulyani bahawa UU dimanfaatkan seluruh pertambanganya secara baik untuk generasi yang akan datang dari kepentingan Nasional dan dari sisi kemampuan menciptakan investasi kesempatak kerja ekspor industry hilir maupun dari sisi penerimaan negara.

Sri Mulyani menegaskan tidak ada lagi negosiasi yang sifatnya tertutup dan tidak transparan, kita ingin mengikuti peraturan yang ada didalam UU dan menjelaskan kepada seluruh investor sehingga mereka tidak mempresepsikan bahwa pemerintah mencoba menghalang halangi karena semua sudah di tuangkan di dalam UU secara penuh.

Yang bisa dipahami oleh seluruh masyarakan Indonesia bahwa  UU itu menjadi pegangan bagi pemerintah dan juga menjadi perhitungan kepada seluruh investor yang akan berinfestasi di Indonesia, dan saling menjaga kepentingan bersama yaitu pemerintah Indonesia khususnya masyarakan Indonesia  dan para investor, tutupnya.

Ditemui ditempat yang sama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pengaruh ekspor pasti ada tapi itu hanya sementara, tapi jangan terlalu dirisaukan, proses sedang berjalan, dan sudah disampaikan kepada Freeport suatu aturan yang bisa menjaga keberlanjutan ekonomi, tetapi disaat yang sama  tetap menjaga konsistensi dengan peraturan perundang undangan. (Red)

Foto Credit : Atti Kurnia


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?