Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca 2017 Pemerintah Realisasikan Bantuan Non Tunai
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

2017 Pemerintah Realisasikan Bantuan Non Tunai

Atti Kurnia Senin, 6 Februari 2017 | 16:16 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Pemerintah akan merealisasikan Bantuan Pemeritah Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat miskin dengan satu kartu yaitu kartu kombo, yang menyasar kepada 1,4 juta rumah tangga miskin seluruh Indonesia, dan bantuan non tunai ini akan direalisasikan tahun ini.

Hal itu disampaikan Puan Maharani Menteri Koordinator pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di kantornya Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin, (6/2/17), saat Rapat Koordinasi (Rakor)  dengan Kemenkeu, Kemensos, Bank Indonesia, dan OJK.

“Penyaluran BPNT akan segera efektif saat Perpres telah ditetapkan oleh Presiden. Terkait dengan pelaksanaan penyaluran BPNT yang akan dilaksanakan pada akhir Februari ini, setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) agar mengantisipasi pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,”  Puan menegaskan.

Puan mengatakan bantuan non tunai ini nanti akan berbentuk kartu yang biasa di gunakan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), selain itu kartu kombo bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di warung warung yang ditunjuk sebagai e-warong di daearahnya masing masing.

” Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bisa membeli dengan mengunakan kartu kombonya ke e-warong, dimana e-warong tersebut menjual beras telur, dan akan dijual juga bahan pangan lain seperti gula dan minyak. Kita pertimbangan nutrisi dan kesehatan masyarakat harus dipenuhi secara makan primer,” tuturnya.

Bersumber dari Basis Data terpadu (BDT), Puan menerangkan untuk tahap awal pemerintah akan memberikan ke KPM dari 45 kota dan 6 kabupaten, dengan asumsi rasio 1 e-warong bisa melayani 150 KPM, untuk itu di butuhkan sekitar 10,753 unit e-warong.

Baca Juga :  Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Adapun jumlah yang akan di terima oleh KPM adalah sebesar Rp110/ bulan yang langsung masuk ke rekening masing masing KPM,  yang mana BPNT ini merupakan konversi sebagian dari program Beras Sejahtera (Rastra). (Red)

Credit foto : Istimewa


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?