Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Lagi, Vanuatu Tuduh Indonesia Soal HAM, Ini Jawaban Indonesia di Sidang Umum PBB
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Internasional

Lagi, Vanuatu Tuduh Indonesia Soal HAM, Ini Jawaban Indonesia di Sidang Umum PBB

Didik Fitrianto Senin, 28 September 2020 | 09:20 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Silvany Austin Pasaribu, diplomat perwakilan Indonesia di sidang PBB. Youtube/United Nation
Bagikan

Telegraf – Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua.

Merespons tuduhan itu, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan dari warga Papua.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilontarkan oleh negara Pasifik itu, di Sidang Umum PBB, pada Sabtu (26/09/2020) lalu.

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Pasalnya, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat Papua, sebuah tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.

Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.


Photo Credit: Silvany Austin Pasaribu, diplomat perwakilan Indonesia di sidang PBB. Youtube/United Nation

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Internasional

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit
Internasional

Trump Ancam Kanada Jika Terus Melakukan Hubungan Perdagangan Dengan China

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Ancaman Trump Terhadap Greenland Bangkitkan Rasa Persatuan di Denmark

Waktu Baca 11 Menit
Internasional

AS Kirim Kapal Perang ke Iran, Trump: Mereka Kami Awasi Sangat Ketat

Waktu Baca 7 Menit
Internasional

JPMorgan dan CEO Jamie Dimon Kena Gugat Rp84 Triliun Oleh Presiden Trump

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Pidato Prabowo di WEF Davos, Tegakkan Konstitusi dan Supremasi Hukum

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Resmi Hengkang Dari WHO Amerika Serikat Tinggalkan Setumpuk Hutang

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?