Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Usai Diperiksa KPK, Zumi Zola Mendadak Jadi Irit Bicara
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Nasional

Usai Diperiksa KPK, Zumi Zola Mendadak Jadi Irit Bicara

KBI Media Kamis, 15 Februari 2018 | 18:42 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Faizal Fanani
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Gubernur Jambi Zumi Zola lebih memilih untuk irit bicara seusai diperika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek di Provinsi Jambi.

“Bicara sama lawyer saya saja ya, terima kasih,” kata Zumi yang diperiksa sekitar tujuh jam di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/02/2018).

Ia pun tidak mau memberikan komentar lebih lanjut saat dikonfirmasi awak media soal materi pemeriksaannya kali ini.

Zumi kembali meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung ke kuasa hukumnya.

“Bicara sama ‘lawyer’ saya saja. Terima kasih, terima kasih,” ucap Zumi menghindar.

Zumi diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pasca ditetapkan bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan oleh KPK pada Jumat (02/02/2018) lalu. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap Zumi.

Gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Arfan adalah Rp6 miliar.

Tersangka Zumi baik bersama dengan Arfan maupun sendiri diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 sejumlah sekitar Rp6 miliar.

KPK pun saat ini sedang mendalami dugaan pemberian uang kepada Zumi dan Arfan terkait proyek-proyek di Pemprov Jambi tersebut. (Red)


Photo Credit : Gubernur Jambi Zumi Zola lebih memilih untuk irit bicara seusai diperika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi. File/Faizal Fanani

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit
Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi
Waktu Baca 2 Menit
Seorang karyawan menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS. ANTARA
Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini
Waktu Baca 2 Menit
KOPLING 2025
Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal
Waktu Baca 6 Menit
Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini
Waktu Baca 3 Menit

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit

Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing Di COP30 Brazil

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Anggota Polri Yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Masukan Komisi Reformasi

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Perjanjian Keamanan, Indonesia-Australia Teken Kesepakatan

Waktu Baca 7 Menit
Nasional

Pahlawan Nasional Terima Apresiasi Sebesar Rp50 Juta per Tahun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pahlawan Marsinah dan Doa-doa Untuk Buruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit
Nasional

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sosok Pahlawan Demokrasi dan Toleransi Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Meski Tuai Kontroversi, Soeharto Sah Jadi Pahlawan Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?