Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sosok Pahlawan Demokrasi dan Toleransi Indonesia
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sosok Pahlawan Demokrasi dan Toleransi Indonesia

Didik Fitrianto Senin, 10 November 2025 | 14:05 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). FILE/IST. Photo
Bagikan

Telegraf – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional dalam peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi, 10 November 2025. Penetapan ini menjadi sorotan publik karena sejarah panjang kepemimpinan Soeharto yang kontroversial serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional.

Upacara kenegaraan di Istana Negara dihadiri keluarga besar Cendana, pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, serta perwakilan TNI dan Polri. Gelar Pahlawan Nasional diberikan setelah melalui mekanisme formal yang melibatkan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta rekomendasi resmi dari Kementerian Sosial. Pemerintah menegaskan bahwa penetapan ini merupakan pengakuan atas kontribusi Soeharto terhadap pembangunan dan stabilitas negara selama masa kepemimpinannya.

Soeharto termasuk dalam daftar sepuluh tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun ini, bersanding dengan tokoh lain dari berbagai bidang, termasuk Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang dikenal atas jasanya dalam memajukan demokrasi dan toleransi beragama. Nama-nama lain dalam daftar tersebut antara lain Marsinah, simbol perjuangan buruh dan hak pekerja; Mochtar Kusumaatmadja, tokoh penting dalam diplomasi dan hukum internasional; serta tokoh dari bidang pendidikan, perjuangan kemerdekaan, dan aktivis sosial.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf, menekankan bahwa sejumlah tokoh bangsa, termasuk Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah, layak memperoleh gelar Pahlawan Nasional karena jasa nyata mereka bagi bangsa. Ia menambahkan, pengakuan ini sekaligus menjadi refleksi bagi bangsa untuk menghargai kontribusi para tokoh nasional dan meninjau perjalanan sejarah secara lebih menyeluruh.

Keputusan ini mendapat respons beragam dari publik dan tokoh politik. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Gus Dur memiliki peran besar dalam memperkuat demokrasi Indonesia, sementara Fadli Zon menyatakan bahwa gelar Pahlawan untuk Soeharto telah melalui proses resmi dan tidak bermasalah secara hukum.

Dengan penetapan ini, Soeharto kini bergabung dalam daftar tokoh bangsa yang memberikan pengaruh signifikan terhadap arah sejarah Indonesia, bersama Gus Dur, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, dan pahlawan lainnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Literasi Digital Adalah Bentuk Nyata Bela Negara di Era Modern
Waktu Baca 2 Menit
Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Siswa SDN Munggung 1 dan Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo, belajar menggambar lambang Garuda Pancasila di Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut untuk mengenalkan lambang Garuda Pancasila beserta artinya dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. FILE/SP
Tangkal Hoaks, Komdigi Gandeng DPR Gaungkan Penguatan Ideologi Pancasila
Waktu Baca 2 Menit
Komdigi dan DPR RI Tekan Laju Judi Online Melalui Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan
Waktu Baca 9 Menit

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit

Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri

Waktu Baca 9 Menit

Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital

Waktu Baca 2 Menit

Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?