Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Tak Kunjung Panggil Prabowo, Aktivis’98 Sambangi Komnas HAM
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Tak Kunjung Panggil Prabowo, Aktivis’98 Sambangi Komnas HAM

Hanna Iffah Senin, 10 Desember 2018 | 22:23 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Tak Kunjung Panggil Prabowo, Aktivis'98 Sambangi Komnas HAM
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Ketua Umum Rumah Gerakan 98, Bernard AM Haloho mempertanyakan progres pemanggilan aktor kunci peristiwa kerusuhan 1997-1998 yang menewaskan banyak korban Mahasiswa, yakni Prabowo Subianto.

“Kami mau mempertanyakan dalam proses perjalannya Komnas HAM berusahan melakukan pemangggilan kepada jenderal Prabowo, tapi sampai hari ini belum pernah terlaksana. Padahal keterangan jenderal Prabowo dalam kerusuhan Mei sangat penting,” kata Bernard saat ditemui staf Komnas HAM, Senin (10/12/2018).

“Kami mau mendengar sejauh mana penyelidikan komnas HAM yang sudah dilakukan sejak lama dan sejauh ini perkembangannya seperti apa,” imbuhnya.

Bagi Bernard, salah satu konsentrasi Rumah Gerakan 98 adalah bagaimana mendorong seluruh instansi terkait agar dapat segera menuntaskan kasus tersebut. Apalagi kata Bernard, ia bersama dengan para Aktivis 98 adalah pelaku sejarahnya dan hari ini juga bertepatan dengan Hari HAM Internasional yang bisa menjadi refleksi dari Komnas HAM secara kelembagaan.

“Kami dari aktivis mahasisswa 98, agenda krusial kami adalah penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di rezim orba. Ini berkaitan dengan interaksi kami langsung pada peristiwa itu,” terangnya.

“Kami secara langsung atau tidak langsung terlibat di dalamnya karena kami ada di lapangan waktu itu,” lanjutnya.

Maka dari itu, ia pun mendesak agar upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat tersebut segera dituntaskan agar tidak berlarut-larut.

“Kami minta Komnas HAM lebih keras lagi suarakan pesoalan HAM yang kami minta ada tindaklanjut lebih konkret,” tegasnya.

Baca Juga :  Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Terakhir, mereka pun mempertanyakan mengapa dokumen kasus pelanggaran HAM khususnya pelanggaran HAM berat tahu 1997-1998 yang diajukan Komnas HAM selalu ditolak oleh Kejaksaan Agung.

Apalagi alasan penolakan yang diterimanya lantaran berkas Komnas HAM masih banyak persoalan, salah satunya adalah kejelasan dokumen pemanggilan Prabowo Subianto.

“Itu yang mau kami tanyakan juga ke Komnas HAM nanti,” tandas Bernard usai lakukan pertemuan itu.(sh)


Photo Credit: Bernard AM Haloho mendatangi Komnas HAM menanyakan progres pemanggilan Prabowo, Senin (10/12/2018). / Redaksikota
LAIN
Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?