Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Stop Kebocoran Data Pribadi, UU PDP Harus Segera Disahkan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Technology

Stop Kebocoran Data Pribadi, UU PDP Harus Segera Disahkan

Fajri Setiawan Rabu, 17 Maret 2021 | 04:19 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel
Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel
Bagikan

Telegraf – Belakangan, kasus kebocoran dan pemanfaatan data pribadi kerap sekali terjadi, bahkan makin meningkat. Kondisi yang serba digital saat pandemi membuat Indonesia berada dalam kondisi urgensi untuk memperbaiki ekosistem tata kelola data pribadi sangat mendesak. Karena itu Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi perlu segera disahkan.

Hal itu terungkap dalam penelitian Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) yang melakukan sampel di empat wilayah smart city atau kota pintar yaitu DKI Jakarta, Kota Padang, Kota Surabaya, dan Denpasar. Karakteristik smart city yang interkoneksi untuk peningkatan layanan publik dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan adanya data insentif atau pengumpulan dan pemanfaatan data dengan skala masif.

“Jadi kami menilai bahwa sosialisasi dalam peningkatan kapasitas perlu ditingkatkan. Bagaimana data pribadi bukan kepemilikan tapi juga Hak Asasi Manusia bahwa subjek data memiliki kendali penuh atas datanya. Sehingga dapat menciptakan ekosistem perlindungan data pribadi yang lebih masif di Indonesia,” kata peneliti ELSAM Lintang Setainti, dalam diskusi virtual bertajuk ‘Identifikasi Kebutuhan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi’ (16/03/2021).

Perlindungan Data Pribadi sudah mendapat dukungan dari pemerintah untuk segera diimplementasikan. Namun memang perlu waktu untuk mendapatkan keputusan yang satu persepsi antara regulasi pemerintah dan masyarakat.

“DPR dan Pemerintah sama-sama sepakat urgensi RUU ini dan kita sangat membuthkannya saat ini. Intinya soal hak dan kewajiban kami sudah sepakat. Dari masing-masing Fraksi di Komisi 1 tentunya masing-masing punya masukan dan maka itu memerlukan waktu,” kata Christina Aryani anggota Panja RUU PDP Komisi 1 DPR RI di acara yang sama.

Dalam mengimplementasikan menjaga data pribadi, menurut Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Sih Yuliana Wahyuningtias, ada peluang yang dibawa oleh Pelindungan Data Pribadi (PDP) sehingga kemudian dapat diimplementasikan secara menyeluruh dengan regulasi yang komprehensif.

“Kalau memiliki perlindungan data pribadi yang memadai itu akan membantu usaha untuk bersaing karena data pribadi diperlukan untuk evaluasi pada industri. Level berikutnya bukan mengontrol data sebanyak-banyaknya tapi bisa melindungi data sebaik-baiknya, karena sudah mendapat data pribadi, kepercayaan bisa dibangun dengan adanya akselerasi, memastikan juga pengendali data untuk patuh,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital

Tantangan yang perlu dihadapi dalam pengembangan PDP adalah meningkatkan literasi digital. Menurutnya, baca tulis dan bisa memainkan gadget sudah tidak cukup di zaman teknologi ini. Pengetahuan tentang menjaga data pribadi secara digital perlu dipahami untuk menjaga keamanan.

“Literasi digital sangat dibutuhkan. Sekarang kita harus tahu etiket, hak dan kewajiban, dan bisa melindungi pihak lain,” ungkap Yuliana.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, terdapat kondisi yang harus dibenahi dalam meningkatkan literasi digital. Pemerataan PDP pada seluruh Indonesia, direncanakan dengan road map dan mengembangkan standar kompetensi pada lembaga online.

“Harus kita bagi target-targetnya pada setiap tahun. Tahun berikutnya akan terbit jumlah lembaga yang tersertifikasi untuk menjangkau kebutuhan data first officer yang dibutuhkan daerah tersebut,” ucapnya.Tidak hanya menggaungkan literasi digital pada penggunanya saja, produk digital juga perlu memberikan edukasi kepada penggunanya. Pengguna dan produk digital harus berharmonisasi dalam melindungi data. Menurut Chief of Public Policy and Government Gojek, Dyan Shinto Nugroho, perusahaan digital tidak henti untuk terus memberikan edukasi kepada penggunanya.

“Digital literasi paling penting. User harus sadar bahwa mereka terlindungi, memastikan two way verification sangat penting, jangan bagikan PIN pada pihak lain. Itu terbukti, dengan adanya two way verification laporan account take over itu turun 90 persen,” katanya.

Ia menambahkan, dari angka tersebut membuktikan edukasi melalui platform digital juga cukup efektif. Tidak hanya pengguna, para driver juga diberikan edukasi agar memahami betapa pentingnya data mereka. Ketika hal itu sudah dimengerti maka mereka tidak akan dengan mudahnya memberikan data pada sembarang pihak.


Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Mentalitas Kepiting, Membongkar Tren Serangan Personal di Media Sosial
Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Waktu Baca 3 Menit
vivo Y31d Pro
vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W
Waktu Baca 2 Menit
Gindaco - Promo Hari Kartini
Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia
Waktu Baca 6 Menit
BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang
Waktu Baca 2 Menit

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Technology

Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital

Waktu Baca 2 Menit
Technology

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Technology

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel
Technology

Hadapi Ancaman Siber, Elemen Bangsa Didorong Perkuat Pertahanan Semesta di Era Digital

Waktu Baca 3 Menit
Technology

Bijak Memanfaatkan Ruang Digital Tanpa Judi Online

Waktu Baca 3 Menit
Technology

Atitude Bijak di Dunia Digital Online dan Menjauhi Judi

Waktu Baca 2 Menit
eSIM XL PRIORITAS
Technology

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit
Technology

10,8 Juta Rumah Ditargetkan Dapat Layanan Internet Murah Pada 2030

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?