Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca PSBB DKI di Perpanjang, Anies: Virusnya Tak Kenal Lelah
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

PSBB DKI di Perpanjang, Anies: Virusnya Tak Kenal Lelah

A. Chandra S. Selasa, 23 Februari 2021 | 02:39 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bersepaeda. JG Photo/Yudha Baskoro
Photo Credit: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bersepaeda. JG Photo/Yudha Baskoro
Bagikan

Telegraf – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai 8 Maret 2021 mendatang. Perpanjangan untuk menekan laju kasus aktif sekaligus menjaga penurunan okupansi tempat tidur isolasi di Jakarta.

“Kita tidak boleh lengah karena virusnya tak kenal lelah, apalagi kita juga menghadapi tantangan lain yakni mengantisipasi dampak genangan,” kata Anies melalui keterangan tertulisnya, (22/23/2021).

Anies mengatakan Pemprov DKI harus menyiapkan berbagai posko pengungsian dengan protokol kesehatan yang ketat. Serta fasilitas testing bagi pengungsi yang bergejala dan tenda isolasi terkendali bagi pengungsi yang positif Covid-19.

Anies  mengklaim jika tren kasus aktif menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Namun, pihaknya tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing, dan treatment (3T), serta meningkatkan kapasitas ketersediaan ICU dan tempat isolasi terkendali.

“Keberadaan tempat isolasi terkendali ini sangat membantu untuk menekan penyebaran virus, apalagi klaster keluarga masih mendominasi jumlah klaster yang di Jakarta,” ucapnya.

Anies menuturkan peningkatan 3T akan diimbangi dengan pelaksanaan vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan dan kelompok rentan Covid-19. Selain itu, vaksinasi akan menyasar tokoh agama dan tokoh masyarakat serta warga DKI lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengungkapkan perpanjangan PSBB pada 7-22 Februari 2021 dapat menekan laju kasus aktif Covid-19. Tercatat, penurunan jumlah kasus aktif per 7 Februari 2021.

“Laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 per 7 Februari 2021 dan turun secara signifikan per 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309,” jelasnya.

Penurunan laju kasus aktif juga disumbang peningkatan kesembuhan pasien positif Covid-19. Tercatat, 265.359 orang sembuh dengan persentase kesembuhan mencapai 90,3 persen pada 7 Februari. Kemudian, meningkat sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen pada 21 Februari.

Selain itu, tingkat keterpakain tempat tidur isolasi dan ICU juga menunjukkan tren penurunan yang relatif signifikan. Widyastuti mengatakan penambahan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU terbilang efektif meningkatkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19. Sehingga, berdampak pada berkurangnya tingkat keterpakaian tempat tidur.

“Penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi per 5 Februari 2021 terisi 5.921 dari 8.259 tempat tidur atau 72 persen,” imbuhnya.

Keterisian tempat tidur terisi 5.461 dari kapasitas 8.321 tempat tidur atau terisi 66 persen pada 21 Februari 2021. Sementara itu, kapasitas ICU juga mengalami penurunan.

“Per 5 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1.133 terisi 842 atau 74 persen, dan pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1.156, terisi 817 atau 71 persen,” pungkasnya.


Photo Credit: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bersepaeda. JG Photo/Yudha Baskoro

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?